Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat revolusi digital terus mengubah berbagai aspek kehidupan modern, sektor keuangan di Indonesia bukanlah pengecualian.
Proliferasi pinjaman online di Indonesia telah membuat negara ini mengalami pertumbuhan yang luar biasa dalam industri pinjaman online. Meskipun pinjaman online telah mengubah akses masyarakat Indonesia terhadap kredit, tren ini tidak selalu sejalan dengan pertumbuhan literasi keuangan di kalangan penduduknya, terutama di kalangan dewasa muda.
Akibatnya, populasi dewasa muda Indonesia sering kali terjebak oleh kecenderungan impulsif atau keinginan akan kepuasan instan, mendorong mereka untuk mengejar pinjaman yang cepat dan mudah tanpa mempertimbangkan risiko yang terkait.
Ada banyak faktor yang menyebabkan muda-mudi Indonesia terjebak dalam utang, termasuk namun tidak terbatas pada kebutuhan mendesak, kebiasaan pengeluaran yang berlebihan, tekanan ekonomi, pembiayaan pendidikan, dan tingkat literasi pinjaman yang rendah.
Baca Juga: Talk Show Literasi Keuangan FIFGROUP:OJK Apresiasi Upaya Optimalkan Pembiayaan Cerdas
Selain itu, gaya hidup juga menjadi faktor penting yang menyebabkan masalah utang, yang tidak hanya berdampak pada kalangan dewasa muda, tetapi juga masyarakat pada umumnya.
Peneliti Center of Digital Economy and SME, INDEF, Nailul Huda mengatakan, pinjaman online tumbuh pesat di Indonesia, meningkat 71% pada Desember 2022, akibat dari lonjakan belanja online pasca pandemi, terutama di kalangan pemuda yang cenderung konsumtif.
Pada Juni 2023, pinjaman rata-rata untuk pemuda di bawah 19 tahun mencapai Rp 2,3 juta, sementara untuk usia 20-34 tahun adalah Rp 2,5 juta, padahal pendapatan rata-rata pemuda hanya Rp 2 juta per bulan.
"Masalah ini semakin memprihatinkan karena pendapatan pemuda lebih rendah daripada utang mereka dari pinjaman online. Oleh karena itu, diperlukan tindakan konkret untuk mengatasi maraknya pinjaman online ilegal." kata Nailul dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/9).
Faktor lain yang memicu peningkatan prevalensi pinjaman online di kalangan dewasa muda Indonesia adalah perubahan perilaku dari generasi sebelumnya ke generasi muda saat ini.
Baca Juga: OJK Cabut Izin Pinjol Danafix, Cek Daftar Pinjol Legal & Ilegal September 2023
Kemajuan teknologi yang terus berlanjut selama bertahun-tahun telah memainkan peranan penting dalam membentuk praktik keuangan dari berbagai generasi. Secara historis, generasi yang lebih tua cenderung menghindari utang, bahkan untuk pembelian besar seperti mobil.
Sebaliknya, generasi yang lebih muda seperti Generasi X dan Z lebih terbuka untuk berutang demi memenuhi hasrat gaya hidup, seperti menghadiri konser dan pergi berlibur.
Untuk mengatasi masalah yang semakin besar terkait kalangan dewasa muda Indonesia yang terjebak dalam perangkap pinjaman online ilegal dan untuk menjaga kesejahteraan keuangan mereka di masa depan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengembangkan serangkaian inisiatif dan taktik.
Ini termasuk program pendidikan online dan offline, kampanye kesadaran finansial nasional, serta memperkuat kerja sama dan kemitraan strategis dengan kementerian dan lembaga pemerintah, melibatkan universitas, dan memperkuat sektor jasa keuangan. Inovasi fintech, seperti Earned Wage Access (EWA), dapat menjadi peluang untuk mengurangi dampak negatif dari pinjaman online.
Peneliti Center of Digital Economy and SME INDEF, Izzudin Al Farras Adha, menambahkan berdasarkan APJII (2023), sebanyak 97,1% penduduk usia 19-34 tahun sudah terhubung dengan internet.