kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.561.000   -13.000   -0,51%
  • USD/IDR 17.960   33,00   0,18%
  • IDX 5.815   -127,98   -2,15%
  • KOMPAS100 753   -17,60   -2,28%
  • LQ45 584   -10,90   -1,83%
  • ISSI 199   -6,00   -2,92%
  • IDX30 326   -5,32   -1,61%
  • IDXHIDIV20 420   -4,76   -1,12%
  • IDX80 86   -1,90   -2,15%
  • IDXV30 115   -1,66   -1,42%
  • IDXQ30 107   -1,42   -1,31%

Dampak Kenaikan Tarif Pungutan Ekspor CPO Terhadap Penerimaan Bea Keluar


Senin, 21 Maret 2022 / 20:37 WIB
ILUSTRASI. Dampak Kenaikan Tarif Pungutan Ekspor CPO Terhadap Penerimaan Bea Keluar.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

“Kalau kita berkaca dari tahun lalu, kan tarif BK nya itu kan menyesuaikan dengan harga, artinya jika harganya semakin meningkat maka BK juga akan semakin meningkat,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, jika melihat pertumbuhan volume eskpor di tahun lalu khususnya untuk CPO justru mengalami peningkatan. Artinya kenaikan dari tarif pajak ekspornya itu justru tidak mengerem ekspor CPO nya itu sendiri.

“Menurut saya wajar, karena pelaku usaha lebih untung kalau seandainya memilih untuk melakukan ekspor keluar. Pertama, harganya tinggi, kemudian permintaannya besar. Dan yang terakhir mereka mendapatkan valas dengan transaksi ekspor. Jadi harapan sebenarnya begitu, supaya distribusi CPO dan produk turunannya di alihkan ke dalam negeri,”kata Yusuf.

Baca Juga: Jika Rusia-Ukraina Gencatan Senjata, Harga Minyak Bisa Turun ke US$ 80 per Barel

Menurut Yusuf, jika melihat yang sudah-sudah justru kenaikan tarif ekspor sebenarnya tidak terlalu berefek. Sehingga ekspor justru akan meningkat seiring dengan permintaannya.

“Karena sekarang permintaannya tinggi, maka saya pikir posisinya juga akan sama dengan tahun lalu. Jadi ekspornya akan sedikit meningkat meskipun tarifnya naik,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×