kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.823   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

DAK Rp 27 T akan bangun infrastruktur daerah 2017


Jumat, 11 November 2016 / 20:51 WIB
DAK Rp 27 T akan bangun infrastruktur daerah 2017


Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Pemerintah akan menggelontorkan dana alokasi khusus / DAK untuk infrastruktur Rp 27,18 triliun pada tahun 2017. Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Anita Firmanti mengatakan alokasi dana itu akan digelontorkan untuk 33 provinsi dan 505 kabupaten kota.

"Pengalokasian DAK ini salah satu kebijakan khusus yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur daerah yang ditujukan untuk mencapai target-target RPJMN 2015-2019," kata Anita Jumat (11/11).

Anita berharap, daerah segera mempersiapkan diri untuk memanfaatkan DAK tersebut. Dia meminta, daerah penerima DAK 2017 bisa segera mempercepat proses lelang dan kontrak proyek. "Supaya bisa dimanfaatkan secara maksimal, dana DAK ini cukup besar," katanya.

Dana alokasi khusus merupakan dana APBN yang digelontorkan pemerintah untuk daerah. Dana tersebut untuk membantu daerah mendanai kegiatan khusus mereka.

Anita berharap, gelontoran DAK infrastruktur nantinya bisa menjadi salah satu instrumen untuk mendorong pembangunan infrastruktur di daerah. Sesuai visi-misi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, pembangunan infrastruktur daerah akan terus digenjot demi mempercepat pertumbuhan ekonomi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×