kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Dahlan Iskan melaporkan diri sendiri ke KPK


Senin, 11 Maret 2013 / 14:12 WIB
Dahlan Iskan melaporkan diri sendiri ke KPK
ILUSTRASI. Ini 4 Cara Mengatasi Penyakit Bercak Putih Ikan Hias


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Menteri BUMN Dahlan Iskan bulan lalu melaporkan dirinya sendiri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasan Dahlan Iskan melaporkan dirinya sendiri karena ingin mengklarifikasi sekaligus membersihkan namanya terkait tender pembangunan PLTU Kaltim dan PLTU Riau.

Direktur Utama PT PLN Nur Pamudji menjelaskan kalau Dahlan Iskan ingin memastikan proses penunjukan tender PLTU kaltim dan Riau betul-betul sesuai peraturan yang berlaku. Dahlan Iskan menjelaskan kepada Nur Pamudji secara lisan.

"Pak Dahlan Iskan ingin mengklarifikasikan tuduhan-tuduhan kecurangan tender itu tidak terjadi," ujar Nur Pamudji di rapat dengar  pendapat komisi VI, Senin (11/3).

Menurut Nur Pamudji, Dahlan Iskan menganggap ada isu-isu kecurangan dalam proses tender PLTU di Kaltim dan di Riau.

"Di dalam peleleangan itu ada dialog, 2 kali beliau nanya ke direksi PLN, usulan menunjuk pemenang sudah betul," jelas Nur Pamudji.

Nur Pamudji juga menjelaskan kalau Dahlan Iskan yang menunjuk langsung pemenang dan menandatangani kontrak pembangunan PLTU di Kaltim dan di Riau.

"Pak Dahlan sendiri yang menunjuk pemenang tender. Beliau melaporkan dirinya sendiri untuk diclearkan, yang tanda tangan kontrak pak Dahlan sendiri," jelas Nur Pamudji.

Sebelumnya diberitakan Dahlan Iskan meminta KPK untuk memeriksaan ulang seluruh proses tender dengan menghadirkan pihak yang kalah untuk diminta menjelaskan hitung-hitungannya disaksikan di level direksi PLN. Menurut Dahlan, permintaannya kepada KPK sudah disampaikan melalui surat No-132/MBU/2013 perihal penyidikan tender PLTU Kaltim dan Riau.

"Kesimpulan direksi yang disampaikan kepada saya tetap, yang sudah ditetapkan tender itu yang menang," jelas Dahlan Iskan beberapa waktu lalu. (Adiatmaputra Fajar Pratama /Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×