kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.471.000   2.000   0,14%
  • USD/IDR 15.490   -65,00   -0,42%
  • IDX 7.496   -47,74   -0,63%
  • KOMPAS100 1.161   -10,37   -0,89%
  • LQ45 930   -7,66   -0,82%
  • ISSI 225   -1,75   -0,77%
  • IDX30 479   -4,07   -0,84%
  • IDXHIDIV20 576   -4,59   -0,79%
  • IDX80 132   -1,10   -0,82%
  • IDXV30 142   -0,97   -0,68%
  • IDXQ30 160   -1,14   -0,70%

Dahlan Iskan melaporkan diri sendiri ke KPK


Senin, 11 Maret 2013 / 14:12 WIB
Dahlan Iskan melaporkan diri sendiri ke KPK
ILUSTRASI. Ini 4 Cara Mengatasi Penyakit Bercak Putih Ikan Hias


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Menteri BUMN Dahlan Iskan bulan lalu melaporkan dirinya sendiri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasan Dahlan Iskan melaporkan dirinya sendiri karena ingin mengklarifikasi sekaligus membersihkan namanya terkait tender pembangunan PLTU Kaltim dan PLTU Riau.

Direktur Utama PT PLN Nur Pamudji menjelaskan kalau Dahlan Iskan ingin memastikan proses penunjukan tender PLTU kaltim dan Riau betul-betul sesuai peraturan yang berlaku. Dahlan Iskan menjelaskan kepada Nur Pamudji secara lisan.

"Pak Dahlan Iskan ingin mengklarifikasikan tuduhan-tuduhan kecurangan tender itu tidak terjadi," ujar Nur Pamudji di rapat dengarĀ  pendapat komisi VI, Senin (11/3).

Menurut Nur Pamudji, Dahlan Iskan menganggap ada isu-isu kecurangan dalam proses tender PLTU di Kaltim dan di Riau.

"Di dalam peleleangan itu ada dialog, 2 kali beliau nanya ke direksi PLN, usulan menunjuk pemenang sudah betul," jelas Nur Pamudji.

Nur Pamudji juga menjelaskan kalau Dahlan Iskan yang menunjuk langsung pemenang dan menandatangani kontrak pembangunan PLTU di Kaltim dan di Riau.

"Pak Dahlan sendiri yang menunjuk pemenang tender. Beliau melaporkan dirinya sendiri untuk diclearkan, yang tanda tangan kontrak pak Dahlan sendiri," jelas Nur Pamudji.

Sebelumnya diberitakan Dahlan Iskan meminta KPK untuk memeriksaan ulang seluruh proses tender dengan menghadirkan pihak yang kalah untuk diminta menjelaskan hitung-hitungannya disaksikan di level direksi PLN. Menurut Dahlan, permintaannya kepada KPK sudah disampaikan melalui surat No-132/MBU/2013 perihal penyidikan tender PLTU Kaltim dan Riau.

"Kesimpulan direksi yang disampaikan kepada saya tetap, yang sudah ditetapkan tender itu yang menang," jelas Dahlan Iskan beberapa waktu lalu. (Adiatmaputra Fajar Pratama /Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES)

[X]
×