Reporter: Noverius Laoli | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Kedatangan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki alasan tersendiri. Dia khawatir terjadi proses kongkalikong dalam proses pemenangan Tender PLTU di Kalimantan Timur dan Riau. Bahkan, dalam proses tender tersebut, Dahlan merasa namanya dibawa-bawa oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
"Yang paling saya khawatirkan adalah siapa tahu ada orang yang memanfaatkan nama saya, tanpa sepengetahuan saya," kata Dahlan di Gedung KPK, Rabu (27/2).
Untuk memperjelas persoalan itu, Dahlan memohon kepada KPK untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas tender tersebut.
Sepengetahuan Dahlan, nilai proyek PLTU itu sekitar Rp 800 miliar per satu PLTU. Di sini ada dua PLTU yakni Kalimantan Timur dan Riau. Jadi total nilai proyek tersebut berkisar Rp 1,6 miliar.
Menurut Dahlan, ia sudah beberapa kali meminta kepada panitia tender untuk melakukan pengecekan ulang atas proses pemenangan tender tersebut, namun hasilnya tidak seperti yang dikehendaki. Untuk membersihkan namanya, Dahlan merasa perlu meminta KPK turun tangan dalam menyelidiki persoalan pemengan tender PLTU tersebut. Dengan demikian, akan ketahuan siapa dalang di balik pemenangan tender tersebut.
Proses tender PLTU ini terjadi pada masa Dahlan menjadi Direktur Utama PLN tahun 2011 yang lalu. Maka, sebagai dirut, Dahlan merasa bertanggungjawab jika di dalam proses tender itu ada dugaan suap atau korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News