kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Daftar pemilih tetap Pilkada DKI diperbaiki


Selasa, 24 Juli 2012 / 14:54 WIB
Daftar pemilih tetap Pilkada DKI diperbaiki
ILUSTRASI. Mual dan muntah termasuk salah satu gejala penyakit kolera. (Tribun Jateng/ Hermawan Handaka)


Reporter: Dina Farisah | Editor: Edy Can


JAKARTA. Warga DKI Jakarta yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pemilihan kepala daerah pada putaran pertama akhirnya bisa bernafas lega. Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan mengakomodasi warga tersebut dalam DPT pada putaran kedua mendatang.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Pengumumam KPU nomor 521/KPU-Prov-010/VII/2012 tentang Pendaftaran pemilih Tambahan Khusus Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Putaran II. Nantinya, KPU Daerah DKI akan menampung pemilih yang belum terdaftar tersebut.

Namun, tidak semua orang bisa tercantum dalam DPT putaran kedua ini. Ketua KPU Daerah DKI Jakarta Dahlia Umar menyatakan, setidaknya ada empat ketentuan supaya tercantum dalam DPT.

Pertama, pemilih tambahan khusus adalah penduduk DKI Jakarta yang sudah berusia 17 tahun pada 11 Juli 2012 atau sudah atau pernah kawin namun namanya belum terdaftar dalam DPT Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Putaran I.

Kedua, pendaftaran dilakukan di Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada tiap-tiap kelurahan dan dimulai 25 Juli hingga 29 Juli 2012. Ketiga, pemilih mengisi formulir yang tersedia di PPS (model A-3.3.1 KWK-KPU).

Keempat, saat pendaftaran pemilih harus menyertakan foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta dan atau fotocopy Kartu Keluarga (KK) serta surat pengantar dari ketua RT/RW setempat.

Ketua Kelompok Kerja Pemutakhiran Data Pemilih KPU Amirullah berharap, warga lebih proaktif mengikuti ketentuan yang ditetapkan KPU. KPU Daerah DKI juga akan mensosialisasikan tentang informasi ini.

Menanggapi keputusan ini, Kepala Media Center tim Sukses Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli, Kahfi Siregar menyambut baik. “Kami memberi apresiasi kepada KPU DKI atas kesempatan ini. Dan kami berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan ini,” ujar Kahfi kepada KONTAN, Selasa (24/7).

Menurutnya, keputusan ini akan memberi kesempatan kepada masyarakat yang belum terdaftar pada putaran I untuk bisa berpartisipasi dalam menggunakan hak suara pada putaran II. Sebagai tim sukses, dirinya akan proaktif ikut mensosialisasikan kebijakan ini.

Sementara, Ketua Tim Kampanye Jokowi-Basuki Boy Bernadi Sadikin berharap pemutakhiran data bisa digunakan para pemilih. "Tim kami mengharapkan agar pilkada nanti berjalan dengan baik dan sukses, seperti pada putaran pertama," ujar Boy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×