Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
"Yang jelas sekarang presiden sedang mempelajari opsi perppu tersebut," kata Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Adita Irawati kepada Kompas.com, Sabtu (28/9).
Menurut Adita, saat ini Presiden Joko Widodo sedang melakukan perhitungan dan kalkulasi mengenai apa yang akan terjadi jika ia menerbitkan atau tidak menerbitkan Perppu KPK.
Baca Juga: Ditahan KPK, Imam Nahrawi: Ini takdir saya
3. Puan Maharani
Pada hari pelantikannya sebagai anggota DPR RI, Puan Maharani mengaku sudah mengundurkan diri dari kabinet kerja. Ia telah mengajukan surat pengunduran diri pada Senin (30/9).
"Sesuai dengan UU pejabat negara tidak boleh rangkap jabatan, jadi kemarin tanggal 30 saya sudah izin pamit kepada presiden untuk mengundurkan diri sebagai PMK untuk bisa dilantik 1 Oktober ini sebagai anggota DPR," kata Puan.
Jokowi kemudian menunjuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution sebagai pelaksana tugas Menko PMK. "Pak Darmin (jadi Plt Menko PMK)," kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Adita Irawati saat dikonfirmasi wartawan.
Baca Juga: Selesai diperiksa KPK, Sesmenpora mengaku ditanya soal aturan hibah
Menurut Adita, penunjukan Darmin dilakukan dengan berbagai pertimbangan, utamanya pemahaman soal deskripsi kerja. "Sudah melalui berbagai pertimbangan termasuk sudah memahami berbagai hal yang harus ditangani di kementerian terkait," ucap Adita.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menteri-menteri Jokowi yang Mundur di Penghujung Masa Jabatan..."
Penulis : Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Editor : Icha Rastika
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News