kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.310.000   -177.000   -7,12%
  • USD/IDR 16.605   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.153   -85,53   -1,04%
  • KOMPAS100 1.129   -15,68   -1,37%
  • LQ45 806   -13,59   -1,66%
  • ISSI 288   -1,98   -0,68%
  • IDX30 422   -6,44   -1,50%
  • IDXHIDIV20 481   -5,50   -1,13%
  • IDX80 125   -1,86   -1,47%
  • IDXV30 134   -0,30   -0,22%
  • IDXQ30 134   -1,81   -1,33%

Daftar KPK, Irjen Yotje akan temui Kapolri


Selasa, 16 Juni 2015 / 12:33 WIB
Daftar KPK, Irjen Yotje akan temui Kapolri


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal Yotje Mende berencana bertemu Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti, Rabu (17/6). Yotje ingin membicarakan niatnya mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Rencana besok saya akan bertemu Kapolri untuk bicara soal niat saya mendaftarkan diri ke KPK," ujar Yotje saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/6) pagi.

Kebetulan, lanjut Yotje, Rabu besok akan digelar acara Dies Natalies di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Yotje bakal bertemu Kapolri usai dirinya menghadiri acara tersebut.

Yotje sadar, niatnya mengabdi di institusi penegakan hukum lain membutuhkan pengorbanan, yakni mesti keluar dari korps Bhayangkara. Pertemuan dirinya dengan Badrodin akan digunakannya untuk mengurus administrasi agar memuluskan niatnya tersebut. 

"Saya meminta kepada Kapolri supaya proses administrasi saya bisa disiapkan," ujar Yotje.

Yotje adalah satu dari tiga orang berlatar belakang Polri yang hendak mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan KPK.

Selain Yotje, Deputi Bidang Koordinasi dan Keamanan Nasional di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Irjen Syahrul Mamma dan mantan Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen (Purn) Benny Mamoto juga ingin menjadi pimpinan KPK.

Badrodin sebelumnya meminta anggotanya yang menjadi calon pimpinan KPK untuk mengundurkan diri dari institusi kepolisian. 

"Kalau masih aktif (sebagai anggota polisi) harus mengundurkan diri dari Polri," kata Badrodin. (Fabian Januarius Kuwado)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×