Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terdapat sejumlah skema yang biasa diterapkan dalam penetapan pengupahan di Indonesia. Biasanya, pemilihan skema ini yang kemudian memengaruhi besaran upah yang diterima pekerja dari pengusaha. Besarannya juga sangat tergantung dari masing-masing daerah yang umumnya menyesuaikan dengan harga kebutuhan pokok, tingkat inflasi, standar kelayakan hidup, dan variabel lainnya.
Upah minimum yang dibayarkan pengusaha kepada pekerja ini umumnya ditetapkan setiap tahun sekali. Kenaikan upah minimum dibahas bersama antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja atau lebih dikenal dengan tripartit.
Baca Juga: Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, buruh ancam gelar demo besar-besaran
Lalu, daerah mana yang memberikan upah tertinggi?
Berikut wilayah 10 daerah dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK tertinggi di Indonesia 2020 beserta kenaikannya dibandingkan tahun sebelumnya (UMK 2020):
1. Kabupaten Karawang
Tahun 2020: Rp 4.594.000
Tahun 2019: Rp 4.230.000
Baca Juga: Omnibus Law Cipta Kerja dinilai menghapus upah minimum sektoral kabupaten dan kota
2. Kota Bekasi
Tahun 2020: Rp 4.589.000
Tahun 2019: Rp 4.220.000