kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.086.000   26.000   1,26%
  • USD/IDR 16.468   109,00   0,67%
  • IDX 7.638   -128,59   -1,66%
  • KOMPAS100 1.068   -19,44   -1,79%
  • LQ45 771   -12,28   -1,57%
  • ISSI 264   -3,34   -1,25%
  • IDX30 401   -5,66   -1,39%
  • IDXHIDIV20 469   -4,55   -0,96%
  • IDX80 117   -1,58   -1,33%
  • IDXV30 130   -0,24   -0,18%
  • IDXQ30 130   -1,14   -0,87%

Daerah yang terlambat salurkan dana BOS akan dikenai sanksi


Rabu, 02 Maret 2011 / 15:35 WIB
Daerah yang terlambat salurkan dana BOS akan dikenai sanksi
ILUSTRASI.


Reporter: Mohamad Jumasri | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) memberikan sanksi kepada daerah yang terlambat menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sanksi itu berupa pengurangan anggaran daerah.

Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh mengakui masih banyak daerah yang hingga bulan ini belum menyalurkan dana BOS. Dia tidak merinci berapa banyak daerah yang belum mengucurkan dana BOS tersebut.

Yang pasti, dia akan memberikan sanksi berupa pemangkasan anggaran ke daerah. "Bukan anggaran BOS melainkan anggaran pembangunan dari pemerintah pusat," katanya dalam rapat kerja Komisi X DPR.

Nuh menambahkan, tindakan saksi akan dikoordinasikan dengan menteri yang terkait yakni, menteri dalam negeri dan menteri keuangan. Tahun ini, pemerintah langsung menyerahkan dana BOS ke daerah.

Dana BOS yang dikucurkan sebesar Rp 16,8 triliun. Dana BOS ini naik dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp 15 triliun.

Ketua Komisi X DPR Mahyuddin mendukung pemberian sanksi tersebut. "Yang paling penting jangan memotong anggaran dana bosnya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×