CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.604.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.627   61,00   0,35%
  • IDX 6.541   -47,96   -0,73%
  • KOMPAS100 858   -8,05   -0,93%
  • LQ45 650   -6,26   -0,95%
  • ISSI 227   -3,10   -1,35%
  • IDX30 361   -3,60   -0,99%
  • IDXHIDIV20 450   -2,93   -0,65%
  • IDX80 98   -0,98   -0,99%
  • IDXV30 125   -0,95   -0,75%
  • IDXQ30 116   -1,19   -1,02%

Daerah yang terlambat salurkan dana BOS akan dikenai sanksi


Rabu, 02 Maret 2011 / 15:35 WIB
ILUSTRASI.


Reporter: Mohamad Jumasri | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) memberikan sanksi kepada daerah yang terlambat menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sanksi itu berupa pengurangan anggaran daerah.

Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh mengakui masih banyak daerah yang hingga bulan ini belum menyalurkan dana BOS. Dia tidak merinci berapa banyak daerah yang belum mengucurkan dana BOS tersebut.

Yang pasti, dia akan memberikan sanksi berupa pemangkasan anggaran ke daerah. "Bukan anggaran BOS melainkan anggaran pembangunan dari pemerintah pusat," katanya dalam rapat kerja Komisi X DPR.

Nuh menambahkan, tindakan saksi akan dikoordinasikan dengan menteri yang terkait yakni, menteri dalam negeri dan menteri keuangan. Tahun ini, pemerintah langsung menyerahkan dana BOS ke daerah.

Dana BOS yang dikucurkan sebesar Rp 16,8 triliun. Dana BOS ini naik dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp 15 triliun.

Ketua Komisi X DPR Mahyuddin mendukung pemberian sanksi tersebut. "Yang paling penting jangan memotong anggaran dana bosnya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×