Reporter: Muhammad Afandi | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kembali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap aparatur pemerintah nakal yang memanfaatkan kewenangan terhadap perizinan. Kali ini diduga terkait dengan perizinan proyek properti yang dimainkan oleh pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Zaenur Rohman, Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Fakultas Hukum UGM menyayangkan kembali ditangkapnya pejabat pemerintah terkait kasus suap.
Zaen mengatakan bahwa perizinan memang menjadi salah satu sektor rawan terjadi tindak korupsi.
“Selama ini di daerah memang rawan suap untuk tiga wilayah yaitu perizinan, kepegawaian, dan pengadaan barang dan jasa,” ungkap Zaen saat dihubungi oleh Kontan.co.id pada Senin (15/10).
Peneliti tersebut menuntut KPK agar dapat belajar dari kasus-kasus terdahulu. Zaen menyarankan bahwa OTT tidak hanya dijadikan sebagai bentuk penindakan, tapi juga sebagai jalan masuk pembenahan perilaku korup pejabat di daerah tersebut.
Zaen mengingatkan supaya KPK tidak meninggalkan daerah pasca OTT begitu saja. Daerah pasca penangkapan harus menjadi prioritas program Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan KPK.
“Tanpa ada pembenahan dengan intervensi dari KPK, OTT tidak akan mengubah sistem yang sudah lama berjalan. KPK harus menjadikan daerah pasca OTT sebagai prioritas program Korsupgah," sarannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News