kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Curhatan Bahlil yang pernah jadi anggota HMI hingga kini jadi Kepala BKPM


Kamis, 18 Maret 2021 / 21:55 WIB
Curhatan Bahlil yang pernah jadi anggota HMI hingga kini jadi Kepala BKPM
ILUSTRASI. Kepala BKPM Bahlil Lahadalia saat Kongres HMI di Surabaya, Jawa Timur.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menceritakan bahwa dirinya pernah berproses dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Menurutnya, HMI merupakan bagian yang tak terpisahkan dari perannya dalam mengabdi kepada bangsa dan negara saat ini.

“Tidak akan pernah mungkin dalam catatan sejarah saya untuk menjadi anggota kabinet, kalau tidak pernah berproses, ditempa, dan dilatih di HMI,” ujar Bahlil dalam Kongres XXXI HMI yang diselenggarakan di Surabaya, Kamis (18/3).

Dalam kesempatan tersebut, Bahlil mengajak para kader HMI untuk menjadi pengusaha dengan dukungan intelektualitas, moralitas, jaringan, dan kepemimpinan. Melalui Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK), pemerintah telah memberikan kemudahan dalam proses perizinan yaitu melalui Online Single Submission (OSS).

Baca Juga: BI optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal I 2021 lebih baik

“Hari ini yang menguasai dunia adalah orang yang menguasai ekonomi. Hari ini orang yang disegani adalah orang yang meningkatkan produktivitas ekonomi. Negara tidak lagi menjadi faktor penghalang untuk melakukan bisnis,” ucap Bahlil. 

Dalam kesempatan tersebut, Bahlil menyampaikan bahwa untuk mencapai pertumbuhan ekonomi di atas 5%, maka realisasi investasi yang harus dicapai BKPM selama 5 tahun (2020-2024) sebesar Rp 4.983,2 triliun. Selain itu, sesuai arahan langsung Presiden Joko Widodo, target realisasi investasi tahun 2021 yang perlu dicapai oleh BKPM mencapai Rp 900 triliun, melebihi target yang ditentukan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (PPN/Bappenas) sebesar Rp 858,5 triliun.

“Ya sebagai kader HMI tidak boleh mengatakan mundur. Kita tetap yakin usaha sampai. Yakin dulu, kita kerjakan dulu. Kalau ada halangan, baru kita perbaiki dari belakang. Yang penting maju dulu. Jadi yang bisa mengubah negara ini, ya kita-kita ini. Kita harus mampu memberikan yang terbaik untuk negara sesuai dengan tujuan dasar lahirnya HMI tentang ke-Indonesia-an dan ke-Islam-an. Tujuannya adalah kesejahteraan,” ujar Bahlil.

Sebagai Kepala BKPM, Bahlil menegaskan bahwa negara tidak pernah membedakan perlakuan asal negara investasi yang akan menjalankan usahanya di Indonesia, selama memenuhi peraturan yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga: BKPM dan BPH Migas siap kerjasama dorong investasi sektor migas

“Jadi ngga ada itu kalau dibilang bahwa kita berpihak. Independensi saya masih ada. Yang bisa perintah saya cuma 2 (dua) yaitu Undang-Undang dan Presiden. Yang lain menyesuaikan untuk kita berdiskusi,” imbuh Bahlil. 

Bahlil menjelaskan bahwa pengusaha merupakan sumber penciptaan lapangan pekerjaan dan pemasukan negara. Akan tetapi, pengusaha tidak boleh mengatur negara, dan negara juga tidak bisa sewenang-wenang kepada pengusaha. Dalam menjalankan amanah UU CK pasal 90, pemerintah mewajibkan pengusaha besar untuk berkolaborasi dengan pengusaha nasional.

Selanjutnya: Kejar percepatan pelayanan investasi, BKPM lakukan vaksinasi Covid-19 seluruh pegawai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×