Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Chairul Tanjung menyatakan, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2015, pemerintah menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) dan TNI/Polri sebesar 6%. Selain itu, uang makan mereka juga ikut naik.
Menurut pria yang akrab disapa CT itu, pada dasarnya kenaikan gaji dan uang makan PNS mengikuti laju inflasi. Bila inflasi cukup tinggi, jika gaji dan uang makan tidak dinaikkan maka kesejahteraan para abdi negara itu akan terganggu.
"Kenaikan gaji PNS itu mengikuti inflasi saja sebenarnya. Kalau inflasinya dianggap 5%, maka gaji 6%, jadi selisih kesejahteraannya cuma 1%," kata CT di Jakarta, Jumat (15/8).
CT mengungkapkan, bila pemerintah tidak menaikkan gaji dan uang makan bagi PNS dan TNI/Polri, maka kehidupan mereka akan semakin sulit. Sebab, biaya hidup mereka sudah meningkat lantaran dampak inflasi.
"Biaya hidupnya sudah naik 5%, tidak kita naikkan gaji 6%, mereka akan lebih susah," ucapnya.
Lebih lanjut, CT menyatakan dirinya menyambut gembira kenaikan gaji PNS yang dianggarkan dalam RAPBN 2015. Kenaikan gaji sebesar 6 persen tersebut disertai juga dengan kenaikan uang makan PNS yang tadinya Rp 5.000 per hari menjadi Rp 30.000 dan TNI/Polri menjadi Rp 50.000.
"Ini kenaikan yang besar, jadi gunakan sebaik-baiknya. Jangan boros. Kita harapkan kalau ada kelebihan dana di-saving (ditabung) dan digunakan untuk masa depan keluarga mereka," jelas CT.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) M Chatib Basri mengungkapkan tujuan kenaikan gaji dan uang makan bagi PNS dan TNI/Polri agar kinerja PNS dapat lebih efektif. Kenaikan tersebut juga berlaku bagi pensiunan, namun sebesar 5%.
"Untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan efektif gaji PNS dan TNI/Polri naik 6%," kata dia. (Sakina Rakhma Diah Setiawan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News