kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.914   16,00   0,10%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Covid-19 bikin restitusi pajak melambung


Minggu, 22 Maret 2020 / 14:28 WIB
Covid-19 bikin restitusi pajak melambung
ILUSTRASI. Petugas melayani wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta .


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dampak dari Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) terhadap perekonomian makin terasa. Terutama kepada dunia usaha. Hal ini tercermin dari realisasi restitusi pajak atau pengembalian pajak kepada wajib pajak badan.

Dari data yang dihimpun Kontan.co.id, sepanjang Januari-Februari 2020 total restitusi pajak sebesar Rp 42,17 triliun. Angka tersebut, tumbuh 14,73% dibanding pencapaian saat periode sama tahun lalu senilai Rp 36,76 triliun. Namun, restitusi pajak tahun ini secara pertumbuhan masih lebih rendah dari pada 2019 yang tumbuh 39,85%.

Baca Juga: Realisasi penerimaan pajak Januari-Februari 2020 sebesar Rp 152,9 triliun

Bila dibedah, restitusi sebesar Rp 42,17 triliun terdiri dari tiga komponen. Pertama, restitusi dipercepat Rp 10,99 triliun atau tumbuh 17,59% year on year (yoy). Kedua, restitusi karena hasil putusan keberatan/banding Rp 8,58 triliun atau tumbuh 9,17% yoy. Ketiga, restitusi dari pemeriksaan Rp 22,6 triliun atau tumbuh 15,59% secara tahunan.

Direktur Potensi, Kepatuhan, Penerimaan Pajak, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ihsan Priyawibawa mengatakan pemerintah akan terus menggelontorkan relaksasi perpajakan ke perekonomian. Diharapkan ekonomi akan tetap berjalan di tengan Covid-19.  

Dus, restitusi pajak diyakini dapat membantu produktivitas dunia usaha. Sehingga, dalam hal ini otoritas pajak mendapat timbal balik dari penerimaan pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN DN).

Data Anggaran Pendatapan dan Belanja Negara (APBN) menunjukkan realisasi PPN DN sebesar Rp 30,64 triliun dari awal tahun hingga Februari 2020. Tumbuh cukup baik, di mana penerimaan neto nya tumbuh 4,81%, sedangkan penerimaan PPN DN brutonya tumbuh 10,18%.  Ihasan bilang ini ditopang oleh membaiknya kinerja sektor industri.

Ihsan menambahkan jika dikeluarkan faktor ketetapan pajak, atau dengan kata lain murni faktor perekonomian yang menjadi baseline, PPN bruto sektor swasta masih bisa tumbuh 12,06%, sementara dari belanja pemerintah masig tumbuh 12,85%.

“Jadi berdasarkan data Januari-Februari 2020 masih ada harapan positif. Mengenai prognosanya kita cermati perkembangan yang ada dulu,” kata Ihsan kepada Kontan.co.id, Minggu (22/3).

Sementara itu, Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Darussalam memproyeksi restitusi pajak sampai dengan akhir tahun ini bakal lebih tebal. Alasannya, tren ekonomi saat ini yang mempengaruhi produktifitas dunia usaha, adanya kebijakan relaksasi restitusi dipercepat, serta kebutuhan cash flow bagi perusahaan.

“Dengan situasi ini sepanjang memang wajib pajak memenuhi persyaratan untuk melakukan restitusi maka perusahaan cenderung akan restitusi,” kata Darussalam kepada Kontan.co.id, Minggu (22/3).

Baca Juga: Stimulus pajak melawan dampak corona bebani penerimaan pajak

Darussalam menggarisbawahi restitusi seyogyanya konsekuensi logis dalam mekanisme sistem Pajak Keluaran (PK) dan Pajak Masukan (PM) yang diadopsi oleh sistem PPN Indonesia. Apabila dalam satu periode masa PPN, jumlah PM melebihi PK tentu akan terjadi kelebihan bayar PPN yang pada dasarnya adalah hak wajib pajak. 

Sehinga bisa dikompensasikan atau dimintakan restitusi jika memang memenuhi persyaratan untuk melakukan restitusi.

Kendati begitu, Darussalam berharap dalam kondisi perekonomian yang terpapar Covid-19, relaksasi restitusi dipercepat hendaknya menyasar kepada sektor-sektor yang terkena dampak signifikan. Namun tetap, membuka peluang bagi dunia usaha lain asalkan dengan landasan restitusi yang sesuai konteks ekonomi saat ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×