Reporter: Benedicta Prima | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi penerimaan pajak hingga Mei 2019 mencapai Rp 496,65 triliun. Angka tersebut menunjukkan kinerja pajak hanya tumbuh 2,43% dibanding periode yang sama tahun lalu yang tumbuh hingga 15,96%.
Pengamat pajak Center of Indonesia Taxation (Cita) Yustinus Prastowo mencermati adanya perlambatan ekonomi sehingga memukul penerimaan pajak. Baik laju impor dan ekspor mengalami perlambatan. Di samping itu, harga komoditas juga lebih rendah dibandingkan tahun lalu.
“Hal ini perlu diwaspadai karena risiko shortfall cukup lebar,” ujar Yustinus, Jumat (21/6).
Cita memperkirakan realisasi 2019 hanya akan mencapai 89,2% hingga 92% dari target APBN 2019 yang sekitar Rp 1.577,6 triliun. Dengan kata lain, bisa saja shortfall sekitar Rp 127,86 triliun hingga Rp 170,26 triliun.
“Pemerintah perlu segera merumuskan strategi dan langkah konkret untuk mengantisipasi hal ini,” ujar dia.
Pemerintah perlu meningkatkan intensitas dan efektivitas pemanfaatan data internal dan eksternal, pemeriksaan pajak, law enforcement dan pengawasan pembayaran masa.
Di saat bersamaan pemerintah berniat menambah insentif pajak bagi dunia usaha. Menurutnya, meskipun hal ini baik dan diperlukan untuk mendorong pertumbuhan, tetap perlu dipertimbangkan agar tidak menggerus penerimaan dalam jangka pendek.
“Tidak semua tuntutan atas nama kemudahan bisnis harus dipenuhi. Hal ini penting untuk menjamin kesinambungan APBN, perekonomian nasional dan pelaksanaan pembangunan,” imbuh dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News