Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - Dari awal tahun sampai 31 Agustus 2017, realisasi penerimaan pajak telah mencapai 53,5% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017 sebesar Rp 1.283,57 triliun.
Direktur Pelayanan dan Penyuluhan (P2) Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, penerimaan pajak hingga Agustus tahun ini mencapai Rp 685,6 triliun dengan angka pertumbuhan 10,23% dibandingkan tahun lalu.
Melihat realisasi ini, penerimaan pajak tahun ini diprediksi bakal kembali mencatatkan shortfall (realisasi di bawah target APBN-P 2017). Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) memperkirakan, penerimaan pajak tahun ini bisa mencapai 96% dari target atau Rp 1.232 triliun.
“Kalau lihat tren, penerimaan polanya mirip 2015. Kalau betul pola September dan selanjutnya seperti 2015, penerimaan bisa mencapai 96% dari target,” kata Direktur Eksekutif Center Indonesia of Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo, Selasa (5/9).
Namun, apabila faktor amnesti pajak signifikan mempengaruhi penerimaan pajak pada September, bisa jadi realisasi penerimaan pajak tahun ini hanya 88% dari target atau Rp 1.130 triliun.
“Analisis tren ini harus memperhitungkan faktor September karena sifatnya yang khusus. Periode I amnesti pajak, ada pemasukan Rp 97 triliun,” ujarnya.
Dengan demikian, menurut Yustinus, apabila pola penerimaan pajak tahun ini sama dengan 2015, tren akan membaik. Pada September 2017, ia memperkirakan penerimaan akan sebesar Rp 97,55 triliun. Selanjutnya, pada Oktober perkiraannya Rp 89,57 triliun. Pada November Rp 121,6 triliun dan Desember Rp 203,6 triliun.
“Tapi kalau ternyata September ini anomali, bahkan tidak bisa mendekati pola 2015, akan rawan,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News