Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - Dari awal tahun sampai 31 Agustus 2017, realisasi penerimaan pajak telah mencapai 53,5% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 sebesar Rp 1.283,57 triliun.
Direktur Pelayanan dan Penyuluhan (P2) Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama menyebut penerimaan pajak hingga Agustus tahun ini mencapai Rp 685,6 triliun dengan angka pertumbuhan 10,23% dibandingkan tahun lalu.
Dari data penerimaan ini terlihat bahwa tantangan masih cukup kuat sampai akhir tahun nanti. Dus, untuk mengamankan penerimaan 2017 ini, lembaga ini akan melakukan upaya ekstra.
“Tahun ini kami lakukan upaya extra effort. Peraturan Pemerintah (PP) sudah selesai dari Kemkeu. Kalau keluar, kami siap melaksanakan,” katanya di Gedung Direktorat Jenderal Pajak Pusat, Senin (4/9).
Bila PP tersebut tidak keluar, Hestu akan melakukan mitigasi dengan upaya lain yaitu pemeriksaan, banyak bertemu dengan wajib pajak, sosialsasi, dan komunikai lebih baik.
“Intinya kami ingin mereka lebih patuh sekarang ini termasuk yang sudah ikut amnesti pajak. Apalagi kami akan memanfaatkan instrumen yang mulai banyak,” ujarnya.
Di sisi lain, menurut Hestu, program reformasi perpajakan masih berjalan sebagai salah satu upaya dan strategi pencapaian target penerimaan tahun 2017. Salah satunya adalah program joint analysis and operation antara DJP dan DJBC. “Terkait hasil ada pada tim reformasi pajak," timpalnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News