kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Choel berperan besar dalam proyek Hambalang


Senin, 07 April 2014 / 17:11 WIB
Choel berperan besar dalam proyek Hambalang
ILUSTRASI. Pabrik kelapa sawit PT Mahkota Group Tbk


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Dalam proses tender proyek Hambalang, adik Andi Alifian Mallarangeng, yaitu Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng memiliki pengaruh yang besar.

Hal tersebut diakui mantan Manager Pemasaran Divisi Konstruksi PT Adhi Karya, Muhammad Arief Tauqurrahman, saat Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menanyakan peran Choel dalam proyek bernilai Rp 2,5 triliun tersebut.

"Apa itu keberhasilan, karena ada Choel PT Adhi Karya menang?," tanya  Hakim Ketua Haswandi kepada Arief saat bersaksi untuk terdakwa Andi Mallarangeng di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/4).

Arief kemudian membenarkan pertanyaan hakim ketua. Menurutnya, Choel menjanjikan bahwa PT Adhi Karya bakal menggarap proyek Hambalang. Hal tersebut, menurut Arief, disampaikan Choel pada saat pertemuan antara dirinya dengan Choel, Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharam, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, dan Staf khusus Menpora Fakhrudin.

"Salah satunya itu. Usai pertemuan, Wafid meminta izin ke Pak Choel untuk meminta izin lelang," jawab Arief.

Awalnya, Hakim Ketua Haswandi juga sempat mencecar Arief terkait peran Choel. Pasalnya, Choel bukan merupakan staf Kemenpora.

"Kenapa anda lebih mempercayai Choel dari pada Wafid? Apa karena mudah untuk komunikasi?," cecarnya Hakim Haswandi.

"Eeee, biar mudah berkomunikasi sama Pak Menteri," jawab Arief terbata-bata.

Dalam kasus ini, nama Choel disebutkan pernah menagih fee sebesar 18% dari nilai proyek Hambalang kepada Wafid Muharam. Kala itu, Choel menyampaikan bahwa kakaknya, Andi, sudah satu tahun menjabat (sebagai menteri) tapi belum mendapat apa-apa.

Akhirnya, Deddy pun meminta Direktur Operasional PT Adhi Karya Teuku Bagus supaya Adhi Karya sebagai calon pemenang lelang memberikan komisi 18 persen seperti yang diminta Choel. Kemudian, setelah melakukan perhitungan, Teuku Bagus pada akhirnya menyepakati permintaan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×