kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   16.000   0,85%
  • USD/IDR 16.220   -29,00   -0,18%
  • IDX 6.915   -12,32   -0,18%
  • KOMPAS100 1.007   -0,64   -0,06%
  • LQ45 771   -2,07   -0,27%
  • ISSI 227   0,47   0,21%
  • IDX30 397   -1,97   -0,49%
  • IDXHIDIV20 459   -2,95   -0,64%
  • IDX80 113   -0,11   -0,10%
  • IDXV30 114   -0,70   -0,61%
  • IDXQ30 128   -0,64   -0,49%

China akan investasi US$ 5,2 miliar di Halmahera


Selasa, 11 Juli 2017 / 14:28 WIB
China akan investasi US$ 5,2 miliar di Halmahera


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA . Forum One Belt One Road (OBOR) beberapa waktu lalu dijadikan momentum oleh Indonesia untuk menjalin kerja sama bisnis dengan perusahaan-perusahaan China. Sebelumnya, saat KTT OBOR, pemerintah Indonesia dan sejumlah pengusaha Indonesia menyambangi negeri tirai bambu untuk menjalin kerja sama investasi.

Kini, sejumlah pengusaha China yang menyambangi Indonesia guna menindaklanjuti kerja sama tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kedatangan sejumlah utusan perusahaan asal China, Selasa (11/7), di Jakarta merupakan tindaklanjut dari komitmen OBOR yang telah disepakati Indonesia dengan China.

Luhut bilang, para investor tersebut melirik sejumlah daerah yang ditawarkan Indonesia, yakni Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, Sumatra Utara dan Bali. Khusus Delong Group, sebagai salah satu investor pertambangan dari China melirik Halmahera sebagai tempat untuk berinvestasi.

"Delong Group akan membeli perusahaan asal Prancis yang mengoperasikan tambang di Halmahera," kata Luhut, Selasa (11/7).

Menurut Luhut, Delong Gruop akan menginvestasikan US$ 5,2 miliar di sektor pertambangan nikel.

Ia menyatakan, perusahaan asal China tersebut ditargetkan akan segera merealisasikan investasi tersebut. "Kita minta secepatnya, kalau bisa tahun depan sudah bisa mulai," ucap Luhut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×