Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 sebanyak 12.843 formasi.
Pengadaan seleksi CPNS Kemendikbud Ristek 2024 itu diumumkan melalui Surat Pengumuman Nomor: 21/65/A.A3/KP.01.01/2024 tentang Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2024.
Dari belasan ribu formasi yang dibuka, beberapa di antaranya ditujukan untuk lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sederajat.
Pendaftaran CPNS Kemendikbud Ristek dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id hingga 13 September 2024.
Formasi CPNS Kemendikbud Ristek 2024
Berikut alokasi formasi CPNS Kemendikbudristek tahun ini:
1. Jabatan Fungsional: 12.462 formasi
- Dosen: 10.395 formasi
- Teknis lainnya: 2.067 formasi
2. Jabatan Pelaksana Tenaga Kependidikan: 381 formasi.
Informasi terkait rincian formasi jabatan yang dibuka pada pendaftaran CPNS Kemendikbudristek 2024 dapat diakses di laman https://casn.kemdikbud.go.id.
Formasi untuk lulusan SMA
Sejumlah formasi yang tersedia ditujukan khusus untuk pelamar dengan kualifikasi pendidikan terakhir adalah SMA atau sederajat.
Berikut formasi CPNS Kemendikbudristek 2024 untuk lulusan SMA:
1. Polisi Khusus Cagar Budaya
- Formasi: 3 (umum)
- Kualifikasi Pendidikan: SLTA/SMA Sederajat
- Penempatan: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah II, Sub Bagian Umum
- Gaji: Rp 2.436.420-Rp 6.093.690
2. Polisi Khusus Cagar Budaya
- Formasi: 3 (umum)
- Kualifikasi Pendidikan: SLTA/SMA Sederajat - SMK
- Penempatan: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah I, Sub Bagian Umum
- Gaji: Rp 2.436.420-Rp 6.093.690
3. Polisi Khusus Cagar Budaya
- Formasi: 3 (umum) Kualifikasi
- Pendidikan: SLTA/SMA Sederajat - SMK
- Penempatan: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah V, Sub Bagian Umum
- Gaji: Rp 2.436.420-Rp 6.093.690
Berita Terkait
TERBARU
- momsmoney.id | 14 Menit lalu
- Kiat On | 15 Menit lalu