kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Cegah Penyebaran AIDS, Depkumham Terima Bantuan Rp 9,3 Miliar


Jumat, 31 Juli 2009 / 19:17 WIB


Reporter: Anastasia Lilin Y |

JAKARTA. Departemen Hukum dan Hak Azazi Manusia (Depkumham), menerima bantuan Rp 9,3 miliar sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus AIDS di Lembaga Pemasyarakata (LP). Bantuan diterima dari Global Fund AIDS, TB & Malaria (GF ATM 8). Ini adalah lembaga internasional yang didirikan oleh delapan negara. Lembaga ini bergerak memerangi penyakit AIDS, tuberculosis dan malaria.

Penandatanganan nota kesepahaman atas pemberian bantuan ini dilakukan oleh Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia (Menkumham), Andi Mattalatta dan Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN), Nafsiah Mboi.

"Tujuan penandatanganan nota kesepahaman ini adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam memanfaatkan dana hibah yang diberikan GF 8," kata Andi, Jumat (31/7).

Dana ini kata Andi akan digunakan untuk penanggulangan AIDS di 72 LP dan Bapas di 12 propinsi. Kedua belas propinsi tersebut adalah Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Bali, Papua dan Papua Barat. Dana ini akan digunakan untuk jangka waktu 1 Juli 2009 - 30 Juni 2011.

Namun Andi mengatakan, dana hibah ini hanya bagian kecil dari total dana pencegahan AIDS. Sementara itu, dana utamanya tetap dari APBN dan APBD seperti yang tertuang dalam Perpres no 75 tahun 2009 dan Permendagri no 20 tahun 2007. Sayangnya Andi tak bisa menjelaskan besaran total anggaran untuk pencegahan AIDS yang disediakan.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×