kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Catat! Ini daftar instansi yang buka formasi CPNS 2021 untuk lulusan SMA


Rabu, 23 Juni 2021 / 04:25 WIB
Catat! Ini daftar instansi yang buka formasi CPNS 2021 untuk lulusan SMA
ILUSTRASI. Sejumlah instansi pemerintahan membuka kesempatan untuk para lulusan SMA atau sederajat megikuti seleksi CPNS 2021. Surya/Ahmad Zaimul Haq


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah instansi pemerintahan telah mengumumkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. Dari beberapa instansi tersebut membuka kesempatan untuk para lulusan SMA atau sederajat megikuti seleksi CPNS 2021. 

Adapun instansi yang telah mengumumkan formasi CPNS 2021, yakni Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Kementerian Luar Negeri, Kejaksaan RI, Polri, Basarnas hingga BNN. 

Secara keseluruhan, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refromasi Birokrasi (Kemenpan RB) menetapkan formasi CASN 2021 sebanyak 707.622. 

Jumlah tersebut merupakan angka yang telah ditetapkan per 14 Juni 2021. Secara keseluruhan, formasi CASN 2021 paling besar diperuntukkan bagi PPPK Guru sejumlah 531.076. 

Baca Juga: Daftar formasi CPNS 2021 tenaga kesehatan yang wajib melampirkan STR

Kemudian formasi PPPK non Guru 2021 adalah 20.960. Lalu total formasi CPNS 2021 yakni sebanyak 80.961. 

Dari total formasi CPNS 2021 tersebut, instansi yang telah mengumumkan formasi untuk lulusan SMA atau sederajat yaitu sebagai berikut: 

Kejaksaan RI 

Kepala Biro Kejaksaan RI Katarina Endang Sarwestri mengatakan, setidaknya ada dua jabatan yang dibuka untuk lulusan SMA di dalam formasi CPNS Kejaksaan 2021. 

Pertama yakni Tenaga Administrasi Penanganan Perkara. Untuk jabatan ini, formasi yang dibuka yakni sebanyak 496 formasi. Kedua, Pengawal Tahanan/Narapida yang dibuka untuk 494 formasi. 

Baca Juga: Inilah aturan investasi hari tua bagi PNS




TERBARU

[X]
×