kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.614.000   8.000   0,31%
  • USD/IDR 17.940   -67,00   -0,37%
  • IDX 6.176   67,33   1,10%
  • KOMPAS100 814   12,72   1,59%
  • LQ45 622   13,33   2,19%
  • ISSI 212   0,39   0,18%
  • IDX30 351   8,04   2,34%
  • IDXHIDIV20 438   9,47   2,21%
  • IDX80 93   1,54   1,68%
  • IDXV30 117   0,44   0,38%
  • IDXQ30 113   2,94   2,65%

Cara mendapatkan SKCK online dan biayanya bagi peserta lolos seleksi CPNS 2019


Senin, 02 November 2020 / 14:09 WIB
ILUSTRASI. Seorang pria mengisi data pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK secara daring melalui laman www.skck.polri.go.id di Jakarta.


Penulis: Virdita Ratriani

KONTAN.CO.ID - Pengumuman hasil seleksi CPNS 2019 telah digelar pada Jumat (30/10) pekan lalu. Bagi peserta yang lolos seleksi CPNS 2019 wajib melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian alias SKCK yang masih berlaku. 

Salah satu alternatif untuk mengurusnya adalah dengan membuat SKCK secara online (SKCK online). Cara mendapatkan SKCK online dan biayanya ada di sini.

SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri melalui fungsi Intelkam kepada seorang pemohon atau warga masyarakat. Ini untuk menerangkan tentang ada atau tidak adanya catatan suatu individu yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan. 

Dikutip dari laman resmi Polri, masa berlaku SKCK hingga enam bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang.

SKCK biasanya dibutuhkan saat melamar pekerjaan di institusi swasta atau pemerintah, persyaratan ikut seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pendaftaran sekolah di dalam maupun luar negeri, serta pencalonan diri sebagai kepala desa, anggota DPRD, kepala daerah, juga persyaratan menikah dengan anggota Polri dan TNI. 

Baca Juga: Pengumuman CPNS 2019 hari ini, ini dokumen yang harus diunggah di Sscn.bkn.go.id

Baca Juga: ​Pengumuman hasil CPNS Bawaslu 2019, ini link dan informasinya!




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×