CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 17.548   19,00   0,11%
  • IDX 6.669   -9,68   -0,14%
  • KOMPAS100 877   0,24   0,03%
  • LQ45 662   -1,82   -0,27%
  • ISSI 234   0,12   0,05%
  • IDX30 368   -1,15   -0,31%
  • IDXHIDIV20 457   -0,46   -0,10%
  • IDX80 100   0,05   0,05%
  • IDXV30 128   0,60   0,47%
  • IDXQ30 118   -0,42   -0,36%

Cara cek penerima BLT UMKM di BRI-BNI lewat eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id


Senin, 26 April 2021 / 10:02 WIB
ILUSTRASI. Khusus bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), pemerintah telah menyiapkan dana Rp 15,36 triliun untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT). KONTAN/Carolus Agus Waluyo/23/10/2020.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Berikut syaratnya: 

- Pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable). 

- Pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul. 

- Pengusaha mikro juga bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD. 

Adapun dokumen yang perlu disiapkan untuk pendaftaran yaitu: 

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) 

- Alamat tempat tinggal 

- Bidang usaha 

- Nomor telepon 

Bagi pelaku UMKM yang belum memiliki rekening, dipastikan masih bisa tetap mendaftar sebagai calon penerima bantuan. Nantinya, pelaku UMKM yang dinyatakan berhak menerima bantuan akan dibuatkan rekening oleh salah satu bank penyalur.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI dan BNI Melalui eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id"
Penulis : Jawahir Gustav Rizal
Editor : Sari Hardiyanto

Selanjutnya: Panduan dan link daftar BLT UMKM untuk warga Depok

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×