Reporter: Arsy Ani Sucianingsih | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memiliki cara sendiri untuk mengontrol penukaran uang di pinggir jalan. Demi meminimalisir peredaran uang palsu dan masyarakat mengeluarkan uang lebih untuk penukaran uang baru.
Deputi gubernur Bank Indonesia (BI) Rosmaya Hadi mengatakan, BI mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan penukaran uang secara resmi. Dengan cara ini, masyarakat tidak di pungut uang ataupun tidak ada fee tambahan.
“Kembali bahwa upaya kita yakni melakukan penukaran yang resmi, di 160 titik dan untuk Indonesia 1.000 titik. Itu artinya BI beserta pemerintah setempat ingin sekali masyarakat itu menukar di tempat yang resmi,” ujarnya, Rabu (23/5).
Kemudian, upaya kedua BI menggunakan penukaran dengan sistem satu paket uang pecahan kecil sebesar Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000 dan Rp 2.000. Oleh karena itu, penukaran pun dibatasi hanya sebesar Rp 3,7 juta.
“Juga yang menukarkan harus menggunakan KTP. Hal ini untuk menghindari kecurangan warga yang terus-menerus antre untuk menukar uang dan di jual,” tambahnya.
Lalu, jika masyarakat sudah menukarkan uang tetapi masih kurang, maka dapat menukarkan uang kembali pada hari ketiga. Menurutnya, dengan cara seperti itu, mempersempit penjualan uang non resmi yang biasa banyak di jalan-jalan.
“Karena itu untuk masyarakat jangan pernah menukar di tempat yang tidak resmi. Karena uangnya jadi terkurangi, kedua keasliannya di pertanyakan,” jelasnya.
Di sisi lain, Direktur Departemen pengelolaan Uang Suhaidi mengatakan, untuk mengurangi jumlah penukaran uang oleh masyarakat di tempat yang tidak resmi, BI akan membuka pelayanan kas keliling di daerah stasiun kota pada tanggal 24 Mei 2018.
“Besok juga akan ada pelayanan selain di Monas ini ada di dekat stasiun kota, terdapat tujuh mobil kliling yang akan melayani penukaran uang di stasiun kota,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News