kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Cakupan Vaksin Booster Masih Rendah, Presiden Minta Ada Pendekatan Sosial Inovatif


Senin, 04 Juli 2022 / 15:06 WIB
Cakupan Vaksin Booster Masih Rendah, Presiden Minta Ada Pendekatan Sosial Inovatif
ILUSTRASI. Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 dosis ketiga kepada seorang penumpang bus saat vaksinasi massal di Terminal Tipe A Mengwi, Badung, Bali, Senin (25/2/2022). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/aww.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Cakupan vaksinasi dosis ketiga (booster) diakui pemerintah masih rendah. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan kondisi tersebut tak hanya terjadi di Indonesia namun juga negara lainnya.

Dimana secara nasional rata-rata cakupan vaksinasi booster masih di bawah 20%. Berdasarkan data pada dashboard vaksinasi per 4 Juli 2022, cakupan vaksinasi booster mencapai 24,54% atau 51,1 juta dosis.

"Kenapa sedikit? Nggak di Indonesia saja. Orang underestimate atau karena udah merasa sudah di vaksin dua kali dia merasa lebih lebih kuat, kalau kita ketahui data menunjukkan bahwa sesudah 6 bulan terjadi penurunan jadi jauh lebih baik, jauh lebih siap jauh lebih waspada, kalau kita juga segera melakukan vaksinasi booster," kata Budi dalam konferensi pers virtual, Senin (4/7).

Sebagai upaya meningkatkan cakupan booster, Budi menyampaikan bahwa, Presiden Joko Widodo meminta adanya pendekatan sosial yang inovatif. Seperti pada kebijakan syarat vaksinasi untuk masuk ke pusat perbelanjaan dan mall dahulu.

Baca Juga: UPDATE Covid-19 Indonesia, 3 Juli: Tambah 1.614 Kasus Baru, Meninggal 4

"Perlu hal-hal pendekatan-pendekatan sosial yang inovatif seperti itu. Jadi mungkin arahan beliau coba dicari pendekatan-pendekatan sosial yang inovatif agar masyarakat Indonesia itu jadi semangat (booster) gitu," imbuhnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran (SE), yang dikaitkan kegiatan keramaian wajib vaksinasi dosis ketiga atau booster.

"Satgas sudah mengeluarkan surat edaran untuk kegiatan keramaian itu wajib dosis ketiga, jadi dikaitkan dengan izin keramaian," kata Airlangga.

Selain itu, pada rapat terbatas mengenai PPKM, Airlangga mengatakan, Presiden mengingatkan pengetatan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di berbagai tempat. Penggunaan aplikasi tersebut ditujukan untuk memonitor pelaksanaan protokol kesehatan di tempat keramaian.

"Jadi tidak boleh kendor karena beberapa tempat termonitor agak kendor, jadi ini yang harus ditingkatkan lagi, karena tadi diingatkan beberapa negara masih tinggi jadi pandemi belum usai," tegasnya.

Baca Juga: Per 1 Juli: Kasus Corona RI Tembus 6.090.509 dengan Angka Meninggal 156.740

Airlangga menceritakan, dari pengamatan di beberapa mall saat ini penggunaan aplikasi PeduliLindungi sudah tidak seketat sebelumnya. Kemudian aturan penggunaan masker juga masih tetap belum berubah, yakni masyarakat wajib memakai masker di dalam ruang dan dalam kondisi keramaian.

"Saya memonitor di beberapa mall dan beberapa kegiatan itu aplikasinya barcode-nya ada, tapi banyak pengunjung yang masuk tanpa scan. Ini saya pikir sudah menjadi catatan dan menjadi yang utama ke mall, restoran, sekolah, bioskop yang lain itu tetap diperketat, dan di luar pun kalau jaraknya dekat silakan menggunakan masker," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×