Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mencairkan dana pendidikan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) Tahap 1 sejak Senin (5/5/2025).
Informasi tersebut disampaikan melalui akun resmi Instagram usat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, @upt.p4op.
"Pencairan dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025 bulan Maret dilaksanakan mulai 5 Mei 2025. Jumlah penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025 sebanyak 707.622 peserta didik," tulis akun @upt.p4op.
Penerima KJP Plus merupakan siswa SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB/MTs, SMA/SMALB/MA, SMK, dan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat).
Dengan adanya KJP Plus, pelajar dari keluarga kurang mampu dapat memenuhi kebutuhan sekolah seperti membeli perlengkapan belajar, seragam, transportasi, hingga makan bergizi, sehingga mereka bisa lebih fokus belajar dan berprestasi.
Lalu, bagaimana cara ambil dana KJP Plus dan berapa besarannya?
Baca Juga: Bansos PKH 2025 Tahan 2 Cair Bulan Mei 2025, Ini Cara Cek Penerimanya
Cara ambil dana KJP Plus
Pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus Tahap I Tahun 2025 dilakukan setelah beberapa proses berikut:
1. Pembukaan rekening
2. Cetak buku tabungan dan ATM
3. Penyerahan buku tabungan dan ATM
4. Pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.
Jika proses tersebut sudah rampung, Anda bisa mengambil dana KJP Plus dengan langkah-langkah berikut:
1. Datang ke Bank DKI terdekat
2. Bank DKI akan membuka rekening, cetak buku tabungan, dan ATM
3. Bank DKI akan mengundang penerima baru untuk mengambil buku tabungan dan ATM jika prosesnya telah selesai
4. Setelah buku tabungan dan ATM diterima, akan dilakukan upload dana KJP Plus ke rekening penerima baru
5. Jika sudah, Anda bisa mengambil dana tersebut melalui teller Bank DKI atau melalui ATM.
Sebagai informasi, siswa hanya bisa mengambil tunai maksimal Rp 100.000 setiap bulannya.
Sisa biaya rutin dan berkala dapat digunakan secara nontunai setiap bulan untuk pemenuhan peserta didik.
Baca Juga: Mei 2025 Ada 6 Bansos yang Bakal Cair, Cek Juga Cara Mendapatkannya
Besaran dana
Berikut besaran dana bantuan KJP Plus Tahap I 2025 bulan Maret:
1. Jenjang SD/sederajat: Rp 250.000 per bulan. Terdiri dari dana rutin Rp 135.000 dan dana berkala sebesar Rp 115.000, serta tambahan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) untuk murid sekolah swasta sebesar Rp 130.000 per bulan, diberikan selama enam bulan.
2. Jenjang SMP/MTs: Rp 300.000 per bulan, tambahan SPP untuk peserta didik dari sekolah swasta Rp 170.000 per bulan untuk enam bulan.
Tonton: Dedi Mulyadi Usul Vasektomi Jadi Syarat Penerima Bansos, Ini Respon PBNU
3. Jenjang SMA/Madrasah Aliyah (MA) sebesar Rp 420.000 per bulan. Tambahan SPP untuk peserta didik dari sekolah swasta Rp 290.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.
4. Jenjang SMK sebesar Rp 450.000 per bulan. Tambahan SPP untuk peserta didik dari sekolah swasta Rp 240.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.
5. Jenjang PKBM sebesar Rp 300.000 per bulan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Mengambil dan Besaran Dana KJP Plus Tahap 1, Cair Mei 2025"
Selanjutnya: Ujian Nasional Versi Baru, Cek Mata Pelajaran yang Diujikan di Jenjang SD, SMP, SMA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News