Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Ancaman peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Indonesia masih besar. Berdasarkan identifikasi Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk peredaran narkoba dari jaringan internasional saja, sampai saat ini ada 72 jaringan yang mengancam.
Budi Waseso, Kepala BNN. Mengatakan, 48 dari 72 jaringan tersebut, memanfaatkan 22 lembaga pemasyarakatan sebagai pusat pengendalian peredaran narkoba. "Salah satu jaringan terkait Freddy Budiman," katanya di Jakarta Selasa (6/9).
Budi dengan alasan masih mendalami 72 jaringan tersebut enggan mengungkap detail. Dia hanya mengatakan, peredaran narkoba dari 72 jaringan tersebut memiliki potensi perputaran uang dan daya rusak besar. "Asumsi per tahun per jaringan Rp 1 triliun saja, ada Rp 72 triliun, ini menimbulkan kehancuran luar biasa ke generasi muda," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News