kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Busyro: KPK tidak akan mengemis ke DPR


Rabu, 27 Juni 2012 / 13:23 WIB
Busyro: KPK tidak akan mengemis ke DPR
ILUSTRASI. Untuk jangka pendek, pengenaan PPN ini tentu berdampak pada kinerja daya beli masyarakat yang masih melemah.


Reporter: Edy Can | Editor: Edy Can

YOGYAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi tidak akan mengemis ke Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RI untuk menyetujui anggaran pembangunan gedung baru KPK. KPK percaya, jika DPR tidak menyetujui anggaran yang diajukan KPK, masyarakat Indonesia akan membantu biaya pembangunan.

"Kami tidak akan mengemis lagi. Karena kami telah mengajukan anggaran ini sejak 2008. Kalau DPR mengatakan perhatian, perhatian dan perhatian, ke mana saja sejak 2008," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, di Yogyakarta, Rabu (27/6).

Komisi III DPR RI menyatakan akan menentukan sikap atas anggaran pembangunan gedung pada 3 Juli 2012. Busyro mengatakan, KPK tentu senang jika anggaran tersebut disetujui KPK. Namun, kalau tidak disetujui, ia percaya rakyat akan membantu mewujudkan pembangunan gedung baruKPK.

"Kalau itu betul (disetujui), alhamdulillah. Namun peran serta masyarakat juga menunjukkan komitmennya, dan keterpanggilannya. Ini menunjukkan sebagai bentuk perlawanan terhadap korupsi," kata Busyro.

Pimpinan KPK melontarkan rencana akan meminta bantuan rakyat untuk membiayai gedung baru setelah Komisi III tidak juga menyetujui anggaran yang diajukan KPK. Hingga rapat internal kemarin, Komisi III masih tetap belum akan mencabut tanda bintang (tanda belum disetujui) dalam anggaran pembangunan gedung. Komisi III menginginkan agar KPK terlebih dulu mengusahakan gedung pemerintah yang tidak terpakai.

Penjelasan pihak KPK, total biaya yang dibutuhkan untuk membangun gedung di tanah seluas 27.600 meter persegi mencapai Rp 225 ,7 miliar. Rincian anggarannya yakni biaya pekerjaan fisik senilai Rp 215 miliar, konsultan perencana Rp 5,48 miliar, managemen konstruksi Rp 4,38 miliar, dan pengelolaan kegiatan Rp 766 juta.

Beberapa waktu lalu, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Pedagang Kaki Lima Indonesia menyumbang uang senilai Rp 1 juta untuk biaya pembanguna Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Senin (25/6/2012), Sekretaris Jenderal DPP Persatuan Pedagang Kaki Lima, Junaedi Sitorus, mendatangi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, mengantarkan uang tersebut.

Setelah itu, sejumlah lembaga swadaya masyarakat dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Koin untuk KPK pun menggagas penggalangan dana untuk membantu KPK membiayai pembangunan gedung barunya.

Menurut Busyro, "saweran" masyarakat Indonesia tidak dapat dibendung dan akan dikelola dengan baik oleh KPK melalui Indonesia Corruption Watch (ICW). "Dari APBN masuk dan dari rakyat juga masuk. Dan rencananya, akan kami komunikasikan ke Kementerian Keuangan," kata Busyro. (Sutarmi/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×