kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.341   27,00   0,17%
  • IDX 7.544   12,60   0,17%
  • KOMPAS100 1.047   -4,04   -0,38%
  • LQ45 795   -5,29   -0,66%
  • ISSI 252   0,56   0,22%
  • IDX30 411   -3,03   -0,73%
  • IDXHIDIV20 472   -7,09   -1,48%
  • IDX80 118   -0,54   -0,46%
  • IDXV30 121   -0,69   -0,57%
  • IDXQ30 131   -1,32   -1,00%

Bupati Lombok Barat dipindahkan ke Denpasar


Selasa, 12 Mei 2015 / 12:30 WIB
Bupati Lombok Barat dipindahkan ke Denpasar
ILUSTRASI. Download Black Clover M Versi Global Sudah Tersedia, Segini Ukuran di Android & iOS


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Zaini Arony, Bupati Lombok Barat, tersangka kasus pemohonan izin proyek pembangunan kawasan wisata Lombok Barat hari ini dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan II A, Krobokan, Denpasar, Bali. Pasalnya, kasusnya dilimpahkan ke Tipikor Pengadilan Negeri Denpasar.

"Hari ini sudah diberangkatkan," tegas Priharsa Nugraha, Humas Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). Sebelumnya, Zainy ditahan di rutan KPK cabang Pomdam Guntur.

Perbuatannya ini, Zaini melanggar pasal 12 atau pasal 23 UU Nomor 31 tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Tipikor Juncto pasal 421 pasal 55 ayat 1 KUHP.

Dalam kasus ini, Zaini diduga melakukan pemerasan terhadap perusahaan pengembang kawasan wisata PT Djaja Business Group (DBG). Dugaan KPK, Zaini menerima uang pemerasan sebesar Rp 2 miliar, tanah seluas 3,80 Ha, mobil Inova, dan cincin permata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×