kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Bupati Bogor: Pembangunan Hambalang langgar aturan


Jumat, 29 November 2013 / 12:18 WIB
Bupati Bogor: Pembangunan Hambalang langgar aturan
ILUSTRASI. Harga jual beberapa produk mobil naik pada pertengahan tahun 2022.


Sumber: TribunNews.co | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Bupati Bogor Rachmat Yasin membeberkan sejumlah pelanggaran dalam pembangunan Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Menurut Rachmat, salah satu pelanggarannya yaitu  pembangunan telah melanggar aturan yang tercantum dalam pengesahan Site Plan dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Rachmat menjelaskan, pengesahan pengajuan Site Plan dan IMB proyek Hambalang pada 25 Februari 2010. Namun, setelah proyek berjalan, baru diketahui ada pelanggaran dalam pembangunan. Itu dia ketahui dari laporan anak buahnya di Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor.

"Proyek berjalan. Tetapi, menurut laporan Dinas Tata Bangunan, memang pembangunan proyek Hambalang sudah melanggar Site Plan dan IMB. Antara lain pelanggaran ketinggian bangunan dan koefisien dasar bangunan," kata Rachmat saat bersaksi untuk terdakwa Hambalang Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (29/11).

Rachmat mengatakan, dalam izin Site Plan dan IMB proyek Hambalang yang dia setujui membatasi tinggi bangunan hanya sampai 12 meter. Rachmat mengklaim sudah dua kali mengirimkan surat peringatan kepada kontraktor, tapi tidak dipatuhi.

"Dalam Surat Keputusan Bupati soal IMB mestinya pembangunan kita hentikan, tapi tidak dibongkar. Karena dalam Peraturan Daerah mengeluarkan tiga kali Surat Peringatan baru dilakukan pembongkaran. Saat itu sudah dikeluarkan SP dua kali. Baru saat mau dibicarakan sudah keburu rama di koran-koran," kata Rachmat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×