kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Buntut sumbangan Rp 2 triliun, Mabes Polri bentuk tim periksa Kapolda Sumsel


Kamis, 05 Agustus 2021 / 14:42 WIB
Buntut sumbangan Rp 2 triliun, Mabes Polri bentuk tim periksa Kapolda Sumsel
ILUSTRASI. Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri menerima bantuan sebesar Rp 2 triliun dari keluarga pengusaha Akidi Tio untuk dana penanganan Covid-19, Senin (26/7/2021).


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Mabes Polri telah menurunkan tim untuk memeriksa Kapolda Sumatra Selatan Irjen Eko Indra Heri.  Hal ini terkait dengan dugaan sumbangan fiktif Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio. 

"Tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagaimana, dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal," kata Argo dalam keterangannya, Rabu (4/8/2021). 

Tim yang diturunkan adalah dari Inspektorat Pengawasan Umum, Pengamanan Internal, serta Divisi Profesi dan Pengamanan Khusus. Argo pun meminta masyarakat untuk menunggu pemeriksaan internal selesai. 

Sementara itu, sejumlah orang yang terkait dengan kasus ini sudah diminta keterangan oleh penyidik Polda Sumsel. Di antaranya, anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti, dan dokter keluarga Akidi Tio, Hardi Darmawan. 

Baca Juga: Soal dana hibah Rp 2 triliun, Polda Sumsel tetapkan anak Akidi Tio tersangka

"Nanti ada juga ahli kami minta keterangan di sana. Ini untuk prosesnya oleh penyidik," ujarnya. 

Diberitakan, Heriyanti menjanjikan sumbangan senilai Rp 2 triliun untuk mengatasi pandemi Covid-19 di Sumatera Selatan. Sumbangan itu diberikan secara simbolis di Mapolda Sumatera Selatan pada 26 Juli 2021. 

Acara penyerahan itu dihadiri Kapolda Sumsel dan Gubernur Herman Deru. Sumbangan dijanjikan lewat bilyet giro. Namun, belakangan diketahui uang Rp 2 triliun itu tidak ada di rekening Heriyanti.

Berdasarkan penelusuran penyidik, saldo Heriyanti di bank tidak mencukupi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mabes Polri Bentuk Tim Periksa Kapolda Sumsel soal Sumbangan Akidi Tio"
Penulis : Tsarina Maharani
Editor : Krisiandi

Selanjutnya: Kata PPATK terkait transaksi sebesar Rp 2 triliun dari anak Akidi Tio

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×