kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Buntut Eks Dirjen Minerba Ditangkap Kejagung, Komisi VII Akan Panggil Menteri ESDM


Kamis, 10 Agustus 2023 / 13:26 WIB
Buntut Eks Dirjen Minerba Ditangkap Kejagung, Komisi VII Akan Panggil Menteri ESDM
ILUSTRASI. Tersangka mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin (kanan)


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pertambangan ore nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Selain Ridwan, Kejagung menjerat HJ selaku Sub-Koordinator RKAB Kementerian ESDM. Keduanya langsung ditahan.

Akibat perbuatan keduanya, PT Kabaena Kromit Pratama (PT KKP) yang tidak lagi mempunyai deposit nikel di Wilayah IUP-nya mendapatkan kuota pertambangan ore nikel (RKAB) tahun 2022 sebanyak 1,5 juta metrik ton. Hal yang sama juga terjadi pada beberapa perusahaan yang berada di sekitaran blok Mandiodo.

Sebelumnya, penyidik Kejati Sultra telah menetapkan tujuh orang tersangka, salah-satunya adalah SM Kepala Geologi Kementerian ESDM (Mantan Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jendral Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM).

Baca Juga: Ini Peran Mantan Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin dalam Kasus Tambang Nikel Ilegal

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mendesak Menteri ESDM menyikapi hal ini dengan sungguh-sungguh dan mengambil langkah-langkah tegas yang diperlukan.  

"Dalam waktu dekat Komisi VII DPR RI juga akan memanggil Menteri ESDM untuk meminta penjelasan terkait dengan kasus-kasus ini," kata Mulyanto ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (10/8).

Ia mengatakan, Menteri ESDM mesti bekerja sama penuh dengan pihak aparat penegak hukum, terkait informasi, dokumen dan akses data lainnya, agar kasus dengan modus seperti ini dan modus lainnya dapat terbongkar sampai ke akar-akarnya.  

"Ini bukan kasus kecil. Pasalnya dua orang anak buah langsung Menteri, yakni Kepala Badan Geologi dan mantan Dirjen Pertambangan Minerba sudah ditahan aparat.

Padahal, lanjut Mulyanto, kasus manipulasi tunjangan kinerja birokrasi di Ditjen Pertambangan Minerba masih sedang ditangani aparat penegak hukum.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×