Reporter: Uji Agung Santosa | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Upaya Direktorat Jenderal Pajak untuk mencapai target penerimaan pajak tahun 2009 sepertinya akan mendapat batu sandungan. Sebab, tunggakan pajak sebesar Rp 19,3 triliun yang mengendap di sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), masih menjadi perdebatan di kalangan pemerintah sendiri.
Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil, misalnya. Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu, membantah jika total tunggakan pajak BUMN disebut-sebut mencapai Rp 19,3 triliun. "Kami akan coba mengklarifikasi apa yang terjadi, saya rasa (tunggakan pajak Rp 19,3 triliun) itu tidak mungkin," kata Sofyan di Jakarta, hari ini.
Walaupun begitu, Sofyan belum bisa memastikan berapa besar angka tunggakan pajak seluruh BUMN saat ini. "Yang pasti ada tunggakan pajak PT KAI, namun hanya Rp 130 milliar dan itu berasal dari sengketa pajak 2003," katanya.
Tunggakan PT KAI itu terjadi setelah ada kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) yang mengenakan PPN pada semua angkutan yang tidak menggunakan tiket seperti angkutan batubara. Sebelumnya moda angkutan batubara tidak dikenakan pajak, namun dengan aturan baru itu menjadi kena pajak.
"Itu membuat sengketa, namun sudah diselesaikan dan sudah mulai dicicil," katanya. Selain PT KAI, tunggakan pajak juga dialami oleh PT Pertamina. Hanya saja, menurut Sofyan sampai saat ini dia belum tahu duduk perkaranya sampai PT Pertamina punya utang pajak.
Untuk itu, menurut Sofyan, saat ini Kementeriannya sedang melakukan klarifikasi dan sinkronisasi dengan Dirjen Pajak termasuk BUMN-BUMN yang diduga memiliki kekurangan pembayaran pajak. Bahkan Tim Meneg BUMN kemarin sudah melakukan rapat untuk melakukan sinkronisasi dan klarifikasi tersebut.
"Pada prinsipnya BUMN tidak ada maksud untuk tidak membayar pajak, karena BUMN itu pembayar pajak yang baik. Mana mungkin BUMN nilep pajak," katanya.
Sebelumnya, Dirjen Pajak M Tjiptardjo mengatakan, untuk mengenjot penerimaan pajak yang saat ini dalam kondisi waspada, pihaknya akan mengutamakan penarikan tunggakan pajak di BUMN dan non BUMN.
Jumlah total tunggakan pajak di BUMN ada sekitar Rp 19,3 triliun yang diantaranya dimiliki oleh PT KAI, PT Pertamina dan PT Garuda Indonesia. Sedangkan tunggakan pajak non BUMN sebesar Rp 22 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News