Reporter: Handoyo | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Dalam tiga bulan mendatang setidaknya ada 18 direksi dan dewan komisaris perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang habis masa jabatannya dan harus dilakukan pergantian. Mereka adalah direksi dan komisaris dari BUMN di sektor perbankan, agro, farmasi, jasa serta minyak dan gas.
Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro mengatakan, pergantian jabatan tersebut terdiri dari 7 untuk posisi direksi dan 11 komisaris.
"Beberapa diantara BUMN yang direksi maupun dewan komisarisnya akan habis masa jabatannya sudah melakukan proses penjaringan," kata Wahyu, Jumat (5/2).
Meski enggan merinci, Wahyu mengatakan beberapa perusahaan BUMN yang jajaran direksi maupun dewan komisarisnya akan habis dalam waktu dekat ini adalah Bank Mandiri dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Wahyu mengatakan, semua data pergantian direksi maupun dewan komisaris BUMN termuat dalam data base portal online SDM yang milik Kementerian BUMN. Sehingga, bila ada direksi maupun dewan komisaris yang masa jabatan akan habis, maka sistem sinyal peringatan pemberitahuan akan aktif.
Dalam proses pemberhentian dan pengangkatan pimpinan BUMN, Wahyu mengatakan bila calon yang diajukan berasal dari internal cukup melalui usulan dari dewan komisaris. Tetapi untuk nama calon yang berasa dari luar maka akan diajukan deputi teknis dan diteruskan kepada Menteri.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bagi direksi yang masa jabatannya sudah mencapai dua kali, maka tidak dapat dipilih kembali. "Bagi direksi yang sudah menjabat dua periode tidak bisa menjabat di perusahan yang sama," kata Wahyu.
Sebelumnya, Ketua Komisi VI DPR Achmad Hafiz Tohir mengatakan, untuk lebih terbuka dalam sistem perekrutan direksi dan dewan komisaris DPR telah mengusulkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sedang dalam tahapan pembahasan ini proses pemilihan calon dipublikasikan ke masyarakat umum.
Hal ini perlu dilakukan agar masyarakat dapat menilai rekam jejak dari calon direksi maupun dewan komisaris sebelum menjabat. Jangan sampai, diisi oleh orang-orang yang berafiliasi dengan partai politik sehingga akan mengganggu kinerja perusahaan BUMN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News