Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Peneliti dari Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara menilai langkah Ari Soemarno, mantan Direktur Utama PT Pertamina memanggil dan memerintahkan Senior Vice Presiden Direktorat Hulu Pertamina untuk menyusun konsep pembubaran Direktorat Gas di Pertamina sudah melenceng.
Menurut Marwan, Ari Soemarno harusnya sadar diri karena tak lagi menjabat sebagai Dirut Pertamina sehingga tak memiliki wewenang memanggil Senior Vice Presiden Direktorat Hulu Pertamina, apalagi sampai memberi perintah.
"Kalau caranya seperti itu tidak benar, ini bukan negara preman. Harus jelas aturannya, kan ada Menteri BUMN, dan ESDM, dan Kemenkeu,"kata Marwan dalam keterangannya, Minggu (15/11).
Menurut Marwan, Ari sebaiknya jangan menganggap bahwa dirinya dekat dengan penguasa sehingga bisa mencampuri pengelolaan Pertamina. Meski kakak kandungnya yakni Rini Soemarno menjabat sebagai Menteri BUMN tak lantas Ari punya wewenang untuk merecoki Pertamina.
"Kan harus melalui sistem. Saya pikir ini kan sektor strategis, harus melibatkan pak JK dan pak Jokowi, tidak bisa bertindak seperti itu," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News