Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan
Iqbal mengimbau, peserta JKN-KIS untuk menghubungi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) bila memerlukan pelayanan kesehatan.
Dan, Iqbal meminta FKTP lebih memberikan perhatian kepada peserta JKN-KIS yang menunjukan gejala-gejala yang terindikasi diagnosis penyakit akibat Virus Covid-19.
Baca Juga: Satu pasien yang diduga terinfeksi virus corona meninggal dunia
"Serta, memberikan edukasi terkait penerapan pola hidup bersih dan sehat. Hal tersebut merupakan salah satu komitmen FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," imbuh dia.
Bukan cuma itu, Iqbal mengimbau, masyakarat terus menerapkan pola hidup bersih dan sehat sebagai bentuk kewaspadaan terhadap penularan virus corona.
“Membiasakan diri makan makanan sehat seperti buah dan sayuran, minum air putih, mencuci tangan sebelum makan, olahraga, dan istirahat cukup saat ini penting dilakukan, agar daya tahan tubuh kita kuat untuk menangkal ancaman virus dan penyakit, ujar Iqbal.
Baca Juga: Dua warga Tanjungpinang diisolasi karena diduga terinfeksi virus corona
"Selain itu, gunakan masker apabila memang sakit agar tidak menularkan ke orang lain," tambahnya.
Penulis: Haryanti Puspa Sari
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bukan BPJS Kesehatan, tapi Kemenkes yang Tanggung Biaya Penanganan Korban Virus Corona"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News