kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Satu pasien yang diduga terinfeksi virus corona meninggal dunia


Jumat, 06 Maret 2020 / 17:13 WIB
Satu pasien yang diduga terinfeksi virus corona meninggal dunia
ILUSTRASI. Pekerja medis bertugas di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong di Bogor, Jawa Barat, Selasa (3/3/2020). RS tersebut menyiapkan ruang isolasi khusus dan tim medis pencegahan penyakit menular untuk penanganan jika ditemukan pasien yang terj


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu pasien dalam pengawasan Covid-19 yang dirawat di RSPI Sulianti Saroso meninggal dunia. Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso Mohammad Syahril mengatakan pasien yang meninggal dunia merupakan pasien yang dirawat dengan alat bantu pernapasan atau ventilitator sejak pertama kali dirujuk.

"Satu pasien meninggal, kondisinya (kesehatannya) jelek, pakai ventilator. Rujukan dari rumah sakit swasta," kata Syahril di RSPI Sulianti Saroso, Jumat (6/3/2020).

Baca Juga: Waduh, dua ojek online suspect virus corona kabur saat karantina di Batam

Syahril mengatakan, pasien tersebut meninggal dunia kemarin, Kamis (5/3/2020) dan sudah dimakamkan oleh pihak keluarga. Ia juga menyampaikan pasien tersebut punya riwayat kontak dengan orang yang datang dari negara terjangkit Covid-19.

Selain masuk dalam kategori PDP, pasien yang berusia 65 tahun juga didiagnosa memiliki penyakit lain. "Sudah tua, hipertensi, tapi kalau kita tahu masuk ventilator itu sudah berat ya," ucap Syahril.

Adapun pasien tersebut dirujuk di RSPI Sulianti Saroso sejak dua hari yang lalu. Saat ini total ada dua pasien positif dan tujuh pasien dalam pengawasan (PDP) atau suspect yang di rawat di rumah sakit ini.

Baca Juga: Virus corona makin menyebar, ini tiga cara aman nonton film di bioskop

Hingga kini, pasien yang dinyatakan positif terserang virus corona adalah dua kasus. Kedua kasus ini terdiri dari seorang ibu dan anaknya. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut keduanya dengan kasus 1 (perempuan berusia 31 tahun), dan kasus 2 (perempuan berusia 64 tahun). 




TERBARU

[X]
×