kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Buka Link Ppg.kemdikbud.go.id, Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Dimulai


Kamis, 10 Februari 2022 / 13:47 WIB
Buka Link Ppg.kemdikbud.go.id, Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Dimulai


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta.  Pengumuman untuk guru-guru di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Kemendikbudristek mulai membuka pendaftaran dan seleksi adminitrasi pendidikan profesi guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2022.

Pendaftaran PPG Dalam Jabatan tahun ini mulai dibuka 10 Februari 2022. Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 hanya berlangsung di link website ppg.kemdikbud.go.id.

Pembukaan pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 tertuang dalam surat Kemendikbud Ristek Nomor 0248/B2/GT.00.03/2022 tertanggal 4 Februari 2022. PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 terbuka untuk seluruh guru-guru di lingkungan Kemendikbudristek yang memenuhi syarat.

PPG adalah pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana yang mempersiapkan peserta didik dengan persyaratan keahlian khusus dalam menjadi guru. PPG meningkatkan ketrampilan dan kompetensi guru dalam mengajar.

Dengan mengikuti PPG, guru yang belum menjadi PNS berpeluang lebih besar lolos seleksi CPNS. Sedangkan bagi yang sudah PNS, PPG menjadikan guru mendapat gelar baru dan bisa mengurus sertifikasi. Tunjangan sertifikasi bernilai besar sehingga mendapat penghasilan bulanan.

Baca Juga: KIP Kuliah Bebaskan SPP dan Beri Uang Bulanan, Daftar di Kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Dilansir dari website ppg.kemendikbud.go.id, berikut jadwal pendaftaran dan seleksi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022:

  • Pengumuman pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022: 3 Februari 2022
  • Pendaftaran dan pengiriman berkas PPG Dalam Jabatan Tahun 2022: 10-23 Februari 2022
  • Perbaikan berkas pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022: 10-25 Februari 2022
  • Verval oleh petugas: 10-28 Februari 2022
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022: 4 Maret 2022

Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022

Pendaftaran dan seleksi adminitrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2022 harus melalui link website https://ppg.kemdikbud.go.id.

Syarat peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022:

1. Guru di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang belum mengikuti program sertifikasi guru
2. Terdaftar pada data pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
3. Memiliki NUPTK
4. Telah diangkat menjadi guru sampai dengan 1 Januari 2019.
5. Memiliki kualifikasi akademik S-1/D-4 yang linier dengan pilihan bidang studi PPG yang akan diikuti
6. Aktif mengajar selama dua tahun terakhir
7. Berusia setinggi-tingginya 58 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember 2022
8. Sehat jasmani dan rohani
9. Bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA)
10. Berkelakuan baik

Syarat adminitrasi pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022:

1. Hasil pindai (scan) ijazah S-1/D-4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi mahasiswa yang memiliki ijazah S-1 dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti
2. Hasil pindai (scan) SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota)
3. Hasil pindai (scan) SK kenaikan pangkat terakhir bagi guru PNS (asli/fotokopi legalisir) atau SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir (2020/2021 dan 2021/2022) bagi guru Non PNS (asli/fotokopi legalisir). SK tersebut dilegalisasi oleh:
a. Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS;
b. Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS yang ditugaskan sebagai guru oleh Pemerintah
Daerah atau yang diberi kewenangan;
c. Ketua Yayasan untuk Guru Tetap Yayasan;
d. Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk Guru bukan PNS di sekolah negeri yang memiliki SK dari pemerintah daerah atau yang diberi kewenangan
4. Hasil pindai (scan) SK pembagian tugas mengajar 2 (dua) tahun terakhir yaitu tahun ajaran 2020/2021 dan 2021/2022. (asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah)
5. Hasil pindai (scan) pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi materai 10.000 (format terlampir)

Simak tata cara pendaftaran PPG dalam jabatan tahun 2022 di halaman selanjutnya




TERBARU

[X]
×