kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.354.000   33.000   1,42%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.313   38,22   0,46%
  • KOMPAS100 1.153   3,35   0,29%
  • LQ45 832   3,97   0,48%
  • ISSI 292   0,40   0,14%
  • IDX30 437   3,94   0,91%
  • IDXHIDIV20 501   6,11   1,23%
  • IDX80 128   0,19   0,15%
  • IDXV30 137   0,22   0,16%
  • IDXQ30 139   0,98   0,71%

Bubarkan 10 lembaga, penghematan anggaran Rp 227 miliar per tahun


Selasa, 01 Desember 2020 / 17:49 WIB
Bubarkan 10 lembaga, penghematan anggaran Rp 227 miliar per tahun
ILUSTRASI. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membubarkan 10 lembaga non struktural. Sebanyak 10 lembaga yang dibubarkan tersebut akan melebur dengan kementerian dan lembaga yang ada.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyebut, ada penghematan anggaran akibat pemangkasan jumlah lembaga tersebut. Meski begitu penghematan dinilai tidak signifikan.

"Anggaran negara potensi penghematannya sekitar Rp 227 miliar per tahun untuk keseluruhan," ujar Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN-RB Rini Widyantini saat konferensi pers, Selasa (1/12).

Baca Juga: Presiden Jokowi bubarkan 10 lembaga non kementerian, ini daftar & nasib aparatnya

Penghematan anggaran tidak menjadi sasaran dalam pembubaran lembaga. Tujuan utama pembubaran lembaga tersebut adalah untuk merampingkan birokrasi.

"Setiap membubarkan lembaga dilihat dari sisi anggaran memang kecil. Namun bukan anggaran yang jadi titik tolaknya, tetapi efektifitas dan efisiensi agar lembaga itu optimal," terang Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo.

Tjahjo menyebut telah mendapat amanat presiden untuk melakukan evaluasi terhadap lembaga yang ada. Sehingga lembaga yang tidak efektif akan dapat dipangkas.

Hal itu ditujukan untuk mempercepat perizinan investasi sesuai dengan target Jokowi. Selain itu, penghapusan lembaga diharapkan akan berdampak pada percepatan layanan masyarakat.

Selanjutnya: Usai bubarkan 37 lembaga, Jokowi masih berpeluang hapus lembaga lain

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×