Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membubarkan 10 lembaga non struktural. Sebanyak 10 lembaga yang dibubarkan tersebut akan melebur dengan kementerian dan lembaga yang ada.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyebut, ada penghematan anggaran akibat pemangkasan jumlah lembaga tersebut. Meski begitu penghematan dinilai tidak signifikan.
"Anggaran negara potensi penghematannya sekitar Rp 227 miliar per tahun untuk keseluruhan," ujar Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN-RB Rini Widyantini saat konferensi pers, Selasa (1/12).
Baca Juga: Presiden Jokowi bubarkan 10 lembaga non kementerian, ini daftar & nasib aparatnya
Penghematan anggaran tidak menjadi sasaran dalam pembubaran lembaga. Tujuan utama pembubaran lembaga tersebut adalah untuk merampingkan birokrasi.
"Setiap membubarkan lembaga dilihat dari sisi anggaran memang kecil. Namun bukan anggaran yang jadi titik tolaknya, tetapi efektifitas dan efisiensi agar lembaga itu optimal," terang Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo.
Tjahjo menyebut telah mendapat amanat presiden untuk melakukan evaluasi terhadap lembaga yang ada. Sehingga lembaga yang tidak efektif akan dapat dipangkas.
Hal itu ditujukan untuk mempercepat perizinan investasi sesuai dengan target Jokowi. Selain itu, penghapusan lembaga diharapkan akan berdampak pada percepatan layanan masyarakat.
Selanjutnya: Usai bubarkan 37 lembaga, Jokowi masih berpeluang hapus lembaga lain
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News