kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

Buah lokal kalah saing karena kurang promosi


Minggu, 06 Juli 2014 / 20:19 WIB
Buah lokal kalah saing karena kurang promosi
ILUSTRASI. 99 Asmaul Husna dan Artinya.


Reporter: Handoyo | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Kalangan petani hortikultura dalam negeri berharap dalam pemberian izin impor produk hortikultura pemerintah melakukan penghitungan konsumsi yang matang . Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi distorsi dengan produk hortikultura yang dihasilkan petani lokal.

Ketua Dewan Hortikultura Nasional (DHN) Benny Kusbini mengatakan, pihaknya menyadari konsumen memiliki hak untuk mengkonsumsi produk hortikultura dari luar negeri. "Tetapi alangkah baiknya bila produk hortikultura lokal diberikan ruang yang lebih dibandingkan impor," katanya, Minggu (6/7).

Selama ini produk hortikultura dalam negeri kalah bersaing dibandingkan dengan produk impor karena tidak adanya promosi dan kemasan terhadap produk yang baik. Benny mencontohkan, hotel mewah di Thailand dan Jepang lebih suka menyajikan produk hortikultura lokal setempat dibandingkan impor.

Padahal menurut Benny, produk hortikultura yang di produksi di Thailand dan Jepang banyak juga yang bisa dihasilkan di dalam negeri. Beberapa produk potensial dari dalam negeri tersebut antara lain, salah, manggis, nangka, belimbing, semangka, mangga, jambu air.

Bila produk hortikultura dalam negeri meningkat permintaannya, maka importir juga akan melirik potensi bisnis tersebut. "Tidak mustahil, importir semangat untuk melakukan pembelian buah dari dalam negeri," ujar Benny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×