kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.948.000   47.000   2,47%
  • USD/IDR 16.541   37,00   0,22%
  • IDX 7.538   53,43   0,71%
  • KOMPAS100 1.059   10,21   0,97%
  • LQ45 797   6,35   0,80%
  • ISSI 256   2,43   0,96%
  • IDX30 412   3,30   0,81%
  • IDXHIDIV20 468   1,72   0,37%
  • IDX80 120   1,05   0,88%
  • IDXV30 122   -0,41   -0,34%
  • IDXQ30 131   0,79   0,61%

BPS: Waspadai kenaikan harga beras, September


Kamis, 01 September 2016 / 23:05 WIB
BPS: Waspadai kenaikan harga beras, September


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA.  Pemerintah diminta mewaspadai kenaikan harga beras di bulan September 2016, menyusul indikasi kenaikan harga gabah di bulan Agustus 2016 baik di tingkat petani maupun di tingkat penggilingan.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, harga rata-rata gabah kering panen (GKP) di tingkat petani pada bulan Agustus 2016 sebesar Rp 4.480 per kilogram (kg), atau naik 2,38% dibandingkan sebulan sebelumnya.

Sedangkan harga rata-rata gabah kering giling di tingkat petani tercatat sebesar Rp 5.405 per kg, atau naik 0,46% dibandingkan Juli 2016.

Di tingkat penggilingan, harga rata-rata GKP pada Agustus 2016 tercatat Rp 4.564 per kg atau naik 2,37% dibandingkan sebulan sebelumnya.

Adapun harga rata-rata GKG harganya Rp 5.514 per kg, atau naik 0,75% dibandingkan Juli 2016.

“Di tingkat petani, harga gabah kan naik. Itu indikasi harga beras di bulan September, mungkin itu yang perlu diwaspadai,” kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Sasmito Hadi Wibowo, di Jakarta, Kamis (1/9).

BPS mencatat, pada bulan Agustus harga GKP di tingkat petani yang tertinggi terjadi di Kalimantan Tengah mencapai Rp 8.000 per kg.

Sementara yang terendah terjadi di Sulawesi Tenggara mencapai Rp 3.300 per kg. Harga GKG di tingkat petani yang tertinggi terjadi di Sumatera Barat mencapai Rp 5.937 per kg, dan terendah di Jawa Barat mencapai Rp 2.800 per kg.

Berdasarkan Inpres nomor 5 tahun 2015, Harga Pembelian Pemerintah (HPP) GKP di tingkat petani sebesar Rp 3.700 per kg, dan di tingkat penggilingan sebesar Rp 3.750. Adapun HPP GKG di tingkat penggilingan mencapai Rp 4.600 per kg. (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×