kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   9.000   0,46%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

BPS: Nilai Impor Juni 2023 Merosot 19,40%


Senin, 17 Juli 2023 / 11:39 WIB
BPS: Nilai Impor Juni 2023 Merosot 19,40%
ILUSTRASI. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai impor pada periode tersebut mencapai US$ 17,15 miliar.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai impor pada Juni 2023 merosot tajam. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai impor pada periode tersebut mencapai US$ 17,15 miliar. Nilai impor turun 19,40% month on month (MoM) dibandingkan Mei  2023 yang sebesar US$ 21,28 miliar.

Sekretaris Utama BPS Atqo Mardiyanto mengatakan, penurunan impor ini terjadi baik secara tahunan maupun bulanan. Secara tahunan, nilai impor mengalami kontraksi sebesar 18,35% secara year on year (YoY).

“Total nilai impor mengalami penurunan cukup dalam baik secara tahunan maupun bulanan setelah mengalami kenaikan pada bulan sebelumnya,” tutur Atqo dalam rilis BPS, Senin (17/7).

Baca Juga: BPS Catat Ekspor Juni 2023 Sebesar US$ 20,61 Miliar, Turun 5,8% dari Mei 2023

Menurut dia, penurunan impor terjadi pada kelompok minyak dan gas (migas) dan nonmigas. Nilai impor migas mencapai US$ 2,22 miliar atau turun 29,12% MoM. Sedangkan untuk impor nonmigas mencapai US$ 14,93 miliar, atau turun 17,73% MoM.

Atqo menyampaikan, penurunan impor nonmigas ini terjadi pada beberapa komoditas. Di antaranya, mesin dan peralatan mekanis serta bagiannya (HS 84) turun 16,48%, mesin dan perlengkapan elektrik serta bagiannya turun 18,44%, kendaraan dan bagiannya (HS 87) turun 26,89%.

Sementara penurunan impor migas antara lain karena, adanya penurunan pada impor minyak mentah yang turun sebesar 43,24%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×