Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menggeliatnya ekonomi Indonesia turut mendorong nilai impor pada bulan Agustus 2022 menunjukkan peningkatan.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai impor pada bulan laporan sebesar US$ 22,15 miliar, atau meningkat 3,77% dari bulan Agustus 2022 yang sebesar US$ 21,35 miliar.
Bila dibandingkan dengan nilai impor pada Agustus 2021 yang sebesar US$ 16,68% miliar, nilai impor terpantau naik 32,81% secara tahunan atau year on year (yoy).
Baca Juga: BPS Catat Nilai Ekspor Bulan Agustus 2022 Naik 9,17%
Deputi Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Setianto, mengungkapkan, peningkatan nilai impor pada bulan Agustus 2022 ini didorong oleh peningkatan impor non minyak dan gas (migas) baik secara bulanan dan tahunan.
Sedangkan dari sisi impor migas, tercatat penurunan secara bulanan, tetapi masih ada peningkatan bila dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
"Untuk impor non migas meningkat sebesar 9,23%, sementara untuk migas ini mengalami penurunan 16,92%," ujar Setianto dalam Konferensi Pers, Kamis (15/9).
Secara rinci, impor non migas yang tercatat US$ 18,45 miliar atau naik 9,23% ini dikarenakan peran komoditas antara lain mesin dan peralatan dan bagiannya (HS84), mesin dan peralatan elektrik dan bagiannya (HS85) serta bahan bakar mineral (HS27).
Baca Juga: Neraca Dagang RI Agustus 2022 Potensi Surplus Berikut Harga Komoditas Penopang Ekspor
Sedangkan impor migas pada bulan Agustus 2022 tercatat US$ 3,70 miliar. Ini turun 16,92% dari nilai impor migas pada Juli 2022 yang sebesar US$ 4,46 miliar.
Namun, meningkat 80,63% yoy bila dibandingkan dengan nilai impor migas pada Agustus 2021 yang sebesar US$ 2,05 miliar. Penurunan ini dikarenakan minyak mentah dan hasil minyak .
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News