Reporter: Mochammad Fauzan | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur oleh gini ratio sebesar 0,384 pada September 2018. Gini ratio merupakan tingkat ketimpangan atau kesenjangan antara penduduk miskin dan kaya.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, angka tersebut menurun sebesar 0,005 poin jika dibandingkan dengan gini ratio Maret 2018 yang sebesar 0,389. Sementara itu, jika dibandingkan dengan gini ratio September 2017 sebesar 0,391, turun sebesar 0,007 poin.
"Kondisi ini menunjukkan telah terjadi perbaikan pemerataan pengeluaran di Indonesia," ujarnya, Selasa (15/1).
Gini ratio dalam hal ini mengukur kesenjangan sosial (dari ketimpangan pengeluaran). Menurut BPS, seseorang dikategorikan miskin atau tidak mampu, jika pendapatan perkapitanya di bawah garis kemiskinan nasional Bulan September 2018, sebesar Rp410.670.
Suhariyanto menambahkan, selain menggunakan rasio gini, BPS menggunakan ukuran lain untuk mengukur tingkat ketimpangan pengeluaran. Dalam hal ini BPS menggunakan data kelompok penduduk 40% terbawah atau disebut juga dengan ukuran Bank Dunia.
Berdasarkan ukuran ini tingkat ketimpangan dibagi menjadi tiga kategori, yaitu tingkat ketimpangan tinggi jika persentase pengeluaran kelompok penduduk 40% terbawah angkanya di bawah 12%, ketimpangan sedang jika angkanya berkisar antara 12-17%, serta ketimpangan rendah jika angkanya berada di atas 17%.
Pada September 2018, persentase pengeluaran pada kelompok 40% terbawah adalah sebesar 17,47% yang berarti ada pada kategori ketimpangan rendah. Kondisi ini naik jika dibandingkan dengan Maret 2018 yang sebesar 17,29% dan September 2017 yang sebesar 17,22%.
Namun, gini ratio skala nasional menurun, ternyata dilihat per provinsi yang masih banyak daerah gini ratio-nya justru lebih tinggi dari skala nasional.
Berikut 9 daerah dengan gini ratio atau kesenjangan sosialnya lebih tinggi dari skala nasional:
1. Daerah Istimewa Yogyakarta - 0,422 poin.
2. Gorontalo - 0,417 poin.
3. Jawa Barat - 0,405 poin.
4. Papua - 0,398 poin.
5. Sulawesi Tenggara - 0,392 poin.
6. Papua Barat - 0,391 poin.
7. Nusa Tenggara Barat - 0,391 poin.
8. DKI Jakarta - 0,390 poin.
9. Sulawesi Selatan - 0,388 poin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News