kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

BPOM temukan 928 jamu berbahaya


Jumat, 15 Oktober 2010 / 14:22 WIB
ILUSTRASI. Manufaktur China


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Hingga September 2010, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan ada 928 jenis jamu tradisional berbahaya. Jamu tersebut mengandung bahan-bahan kimia yang merugikan kesehatan.

BPOM menemukan jamu berbahaya itu terbuat dari obat pelangsing dan penguat stamina setelah melakukan pengawasan dan uji laboratorium obat-obat tradisional yang beredar di pasaran. Setidaknya, mereka menguji 3.831 sampel obat.

Dari jumlah itu, sebanyak 2.903 sampel yang lolos uji. "Sebanyak 928 sampel tidak lolos, 62 di antaranya mengandung bahan kimia obat," terang Kustantinah, Kepala BPOM, saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR, kemarin.

Atas temuan itu, BPOM sudah meminta petugas untuk mengamankan jamu tersebut. Selain itu, BPOM juga mengeluarkan peringatan publik tentang obat tradisional mengandung bahan kimia obat (OT-BKO). "Pada 13 Agustus kemarin, kami menarik 46 merek obat tradisional karena mengandung BKO," tambah Kustantinah.

Ia menambahkan, dari analis risiko, OT-BKO sudah menunjukkan perubahan tren. Pada tahun 2001-2007, temuan OT-BKO biasanya pada obat rematik dan penghilang rasa sakit. Tapi, sekarang, pada obat pelangsing dan penguat stamina. "Umumnya, itu produk ilegal tetapi mencantumkan nomor pendaftaran fiktif pada labelnya," tandas Kustantinah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×