Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggagas penerapan barcode dua dimensi untuk meningkatkan efektifitas pengawasan obat dan pangan olahan.
Saat ini, gagasan tersebut sudah masuk dalam rancangan Peraturan Kepala (Perka) BPOM sejak 9 Januari 2018. Dikutip dari draf rancangan Perka, Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan, pengawasan obat dan pangan olahan merupakan salah satu agenda reformasi pembangunan nasional bidang kesehatan.
Apalagi, masih ditemukannya obat palsu dan pangan olahan yang tidak memenuhi syarat sehingga dapat mengancam kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, perlu adanya penanganan yang serius. "Pengawasan berupa inspeksi secara rutin, pelibatan peran stakeholder, serta peningkatan kesadaran masyarakat melalui komunikasi, informasi dan edukasi, dirasa belum cukup," tulis Penny seperti dikutip, Kamis (22/2).
Nah, rancangan ini dimaksud untuk meningkatkan efektivitas pengawasan BPOM melalui intervensi teknologi yang berbasisi digital dengan memberikan teknologi otentikasi produk pada kemasan (barcode security system), track and trace system, serta analytic system.
Dengan kata lain, barcode dua dimensi itu akan dipasang pada obat dan pangan olahan, yang nantinya dapat mengidentifikasi produk asli dan palsu. Sehingga, sangat mudah dideteksi baik oleh petugas BPOM, tenaga kesehatan, maupun masyarakat.
Adapun sistem pengawasan obat secara digital ini memuat sembilan fungsi utama diantaranya otentikasi, pencatatan produksi dan distribusi produk, partisi masyarakat hingga analisis data. Sehingga bagi Penny, hal tersebut dimungkinkan untuk melaksanakan pengawasan dari produsen hingga tangan konsumen. Adapun dalam rancangan Raperka ini lengkap mengatur bagaimana alur permintaan produk hingga pemindaian oleh fasilitas kefarmasian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News