kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPOM: Dua Perusahaan Farmasi Miliki Kandungan EG dan DEG Tinggi, Sangat Beracun


Selasa, 25 Oktober 2022 / 05:02 WIB
BPOM: Dua Perusahaan Farmasi Miliki Kandungan EG dan DEG Tinggi, Sangat Beracun
ILUSTRASI. Kepala Badan POM Penny K Lukito mengatakan, produk-produk dari dua perusahaan farmasi terindikasi memiliki kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dengan konsentrasi sangat tinggi. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - BOGOR. Ini temuan mengejutkan terkait kasus penyakit gangguan ginjal akut pada anak. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan, produk-produk dari dua perusahaan farmasi terindikasi memiliki kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dengan konsentrasi sangat tinggi. 

Menurut Kepala BPOM Penny K Lukito, kandungan tersebut sangat beracun atau toksik sehingga dapat dengan cepat bisa memicu penyakit ginjal akut. 

"Karena ada indikasinya bahwa kandungan dari EG dan DEG di produknya itu tidak hanya dalam konsentrasi sebagai kontaminan. Tapi sangat-sangat tinggi. Dan tentu saja sangat toxic dan itu bisa cepat diduga bisa mengakibatkan ginjal akut dalam hal ini," ujar Penny dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (24/10/2022). 

Oleh karena itu, BPOM akan menindaklanjuti kedua perusahaan farmasi itu secara pidana. 

Penny menuturkan pihaknya telah bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan penyidikan.

"Jadi Kedeputian IV, yaitu kedeputian bidang penindakan dari BPOM sudah kami tugaskan untuk masuk ke industri farmasi tersebut, berkerjasama dengan kepolisian dan akan segera melakukan penyidikan untuk menuju pada pidana. Perkara pidana," lanjut dia. 

Baca Juga: BPOM Seret 2 Produsen Sirup Tercemar EG dan DEG ke Meja Hijau, Siapa Mereka?

Penny menegaskan tidak akan menyebutkan rincian dua perusahaan farmasi tersebut. Sebab, saat ini proses penelusuran sedang berlangsung. 

"Mungkin saya tidak menyebutkan sekarang karena prosesnya masih berlangsung dan akan segera nanti tentu akan kami komunikasikan kepada masyarakat," tambah dia. 

Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan pihaknya akan segera membentuk tim terkait produksi obat sirup yang dikonsumsi korban meninggal dengan vonis gagal ginjal akut. 

Itu merupakan respons terhadap permintaan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. 

Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, 2 Industri Farmasi Akan Diproses Pidana

Lebihi Ambang Batas 

Muhadjir sebelumnya meminta Polri mengusut dugaan pidana di balik pembuatan obat-obatan yang mengandung etilen glikol melebihi ambang batas tersebut. 

"Tentunya Polri akan segera membentuk tim," ujar Dedi saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Minggu (23/10/2022). 

Dedi menjelaskan, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

Nantinya, Polri bersama Kemenkes dan BPOM akan mendalami kejadian gagal ginjal akut tersebut. 

"Untuk bersama mendalami kejadian tersebut sesuai atensi pimpinan," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPOM: 2 Perusahaan Farmasi Miliki Kandungan EG dan DEG Sangat Tinggi, Sangat Toxic"
Penulis : Dian Erika Nugraheny
Editor : Sabrina Asril

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×