Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
B) Persyaratan khusus
1. Memiliki Kualifikasi Pendidikan sesuai dengan kualifikasi Pendidikan yang telah ditetapkan sesuai dengan keputusan Menteri tentang penetapan kebutuhan pegawai aparatur sipil negeri di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan tahun anggaran 2021.
2. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis, bagi yang telah menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik wajib mengundurkan diri dari partai politik sebelum pendaftaran CPNS.
3. Sehat jasmani maupun rohani dengan melampirkan surat pernyataan sehat jasmani dan rohani yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak menderita penyakit kronis dan gangguan mental dengan kriteria:
a. Tidak menderita penyakit jantung bawaan;
b. Tidak menderita ganguan paru-paru seperti asthma akut, Tuberkulosis akut;
c. Tidak menderita kelainan darah seperti leukemia;
d. Tidak menderita penyakit sistem imun seperti HIV/AIDS;
Baca Juga: Lulusan SMA banyak dibutuhkan jadi CPNS 2021 di Kemenkumham, siapa minat?
e. Tidak menderita gangguan liver seperti Hepatitis A/B/C;
f. Tidak menderita gagal ginjal;
g. Tidak ada gangguan mental seperti skizoprenia akut, autism, depresi berat, bipolar dsb;
h. Tidak menderita cerebral palsy.
4. Tidak sedang dalam status belajar.
5. Tidak akan menuntut penyesuaian ijazah apabila memiliki ijazah yang lebih tinggi yang diperoleh sebelum diangkat menjadi CPNS Badan POM.
6. Memiliki karakter personal yang ulet, tangguh,
bertanggungjawab, siap bekerja di bawah tekanan, dan bersedia bekerja di lapangan dengan tantangan yang tinggi dan di luar jam dinas jika dibutuhkan organisasi.
Selanjutnya: Inilah daftar instansi yang buka formasi CPNS dan PPPK terbanyak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News