kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPOM buka lowongan CPNS 2021, ini informasinya


Sabtu, 03 Juli 2021 / 05:00 WIB
BPOM buka lowongan CPNS 2021, ini informasinya


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bagi Anda yang tertarik untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), ada lowongan di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

"Badan POM membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil untuk mengisi lowongan kebutuhan Badan POM Tahun Anggaran 2021," demikian pengumuman BPOM dilansir dari situs resminya, Jumat (2/7/2021).

Adapun ketentuan umum untuk mengajukan lamaran di BPOM antara lain: 

1. Proses seleksi penerimaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2021 terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan.

2. Pelamar bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Baca Juga: Simak formasi CPNS Kemenlu 2021, lowongan diplomat paling banyak dibuka

3. Tidak pernah mengundurkan dari atau diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil.

4. Peserta seleksi yang sedang dalam proses mengikuti program beasiswa dan telah ditetapkan sebagai CPNS dapat melanjutkan program beasiswanya setelah yang bersangkutan berstatus PNS.

Baca Juga: Lowongan diplomat paling banyak dibuka, cek formasi CPNS Kemenlu 2021 ini

5. Apabila terdapat pertanyaan mengenai proses seleksi, dapat menghubungi call center seleksi CPNS Badan POM pada Nomor 021-1500533 (HALOBPOM) dan e-mail:
cpns@pom.go.id serta helpdesk di Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Badan POM.

6. Pelamar tidak dipungut biaya apapun selama proses pengadaan CPNS. Kelulusan pelamar pada setiap tahapan seleksi ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar.

Apabila terdapat pihak atau oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan bahwa dapat diterima menjadi CPNS Badan POM dan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut merupakan penipuan dan agar dilaporkan melalui HALOBPOM pada nomor 021-1500533. Panitia tidak bertanggung jawab atas segala pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum yang mengatasnamakan Badan POM atau Panitia.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×